TITASTORY.ID,- Polemik di Negeri Passo, khususnya terkait kedudukan mata rumah parenta yang adalah milik keluarga Simauw masih di gerogoti oleh oknum-oknum yang dipenuhi dengan kepentingan.
Pasalnya dalam catatan sejarah dan bukti – bukti yang ada bahwa mata rumah parenta itu ada di keluarga atau mata rumah Simauw.
Ketegasan ini disampaikan Reinhard Risampessy, Kepala Soa Rinsama yang adalah adalah soa adat di Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, saat memberikan keterangan pers di Balai Rumah Raja Negeri Passo,Kamis (27/5).
Dirinya menegaskan, untuk Negeri Passo hanya ada satu mata rumah parenta, yakni Mata Rumah Simauw.
Sementara itu, Heni Simauw saat yang sama menegaskan, tahun 1509 Negeri Passo pertama kali dipimpin oleh Johanis Simauw. Itu berarti sudah ada 12 generasi keturunannya. Dan jika ada steatmen ada mata rumah lain yang mengakui adalah mata rumah parenta, menurutnya adalah pembohongan dan tidak mendasar.
Baginya, baik Saniri Negeri dan Pemerintah Negeri Passo harus tahu, sehingga tidak salah mengambil langkah karena akan berakibat fatal untuk pembangunan Negeri Passo kedepan.
“Jika gugatan sudah dilayangkan ke Pengadilan, dan kini dalam tahapan pemeriksaan saksi, mestinya proses lain untuk penetapan jangan dilakukan,” tegasnya.
Hal ini katanya adalah upaya hukum karena ada kecenderungan lebih pada kepentingan oknum-oknum tertentu dari pada menjalankan amanat perda tentang negeri, dan mata rumah parenta. (TS 03)
Discussion about this post