titaStory.id, ambon – Berawal tindak pidana penganiayaan pemuda Negeri Tulehu, berujung terhadap pembacokan terhadap 2 orang pemuda Negeri Tial mengakibatkan 1 orang Meninggal Dunia.
Dari laporan polisi diketahui, Abduh Maldini Lestaluhu (26), pemuda Negeri Tulehu dianiaya oleh OTK yang mengakibatkan korban mengalami luka sobek pada bagian kepala, pada Sabtu (17/6/2023) sekira pukul 23.30 Wit. Lokasi kejadian bertempat di Negeri Tial Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku tengah.
Kemudian berselang beberapa menit kemudian, terjadi pembacokan terhadap korban dengan senjata Tajam yang di lakukan Oleh OTK terhadap 2 orang pemuda Negeri Tial. Kejadian ini mengakibatkan 1 orang pemuda meninggal dunia.
Korban atas nama Fajrul Seknum (21) merupakan warga Negeri (desa) Tial Kecamatan Salahutu Kabupaten Malteng.
Selain Seknum, Arafik Henamuli (21) pemuda Negeri Tial juga terluka akibat dianiaya oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK). Ia mengalami luka bacok di bokong sebelah kiri.
Dari keterangan saksi menurut Kapolsek Salahutu Iptu W Ismail, menerangkan, kronologi kejadian menurut menjelaskan bahwa awalnya saksi bersama korban atas nama Phalefi Nahumarury hendak menonton acara pesta di Desa Tengah-tengah.
Harun Tuarita, menurut Ismail, adalah saksi kunci yang tinggal di Negeri Tial Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah. Dia menyaksikan terjadinya penganiayaan oleh orang tak dikenal tersebut kepada para korban.
Kemudian, kata Kapolsek, saksi bersama korban menuju ke Desa Tial untuk membeli rokok, setelah saksi membeli rokok tiba-tiba korban di pukul oleh OTK dengan menggunakan Batu tepat mengena pada kepala korban, kemudian saksi langsung membawa korban ke RS. Dr.Ishak Umarella Tulehu guna mendapatkan perawatan medis.
Tak hanya Phalefi Nahumarury, dari keterangan saksi, dijelaskan Kapolsek, juga menjelaskan kronologis penganiayaan yang menimpa dua korban lainnya berawal saat Ia sementara duduk bersama kedua mereka.
Di situ, katanya, tiba-tiba datang sejumlah pengendara saling berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dan menutup wajah (Ninja) dari arah Desa Suli.
“Pelaku yang dibonceng langsung turun dari motor dan melakukan pembacokan kepada kedua korban tepat mengena pada perut korban Fajrul Seknum dan mengena pada pinggang sampai ke bokong sebelah kiri korban Arafik Henamuli,” kata saksi yang tertuang dalam laporan Kapolsek Salahutu.
Selanjutnya, kata Harun, pelaku juga melakukan pembacokan terhadap dirinya, akan tetapi dia sempat menghindar dan berlari menyelamatkan diri.
“Saya melihat pelaku langsung manumpangi sepeda motor dan berjalan dengan kecepatan tinggi menuju arah Desa Tengah-tengah,” pungkasnya.
Setelah kejadian itu, kata saksi, Ia pun berteriak meminta bantuan sehingga warga berhamburan keluar rumah untuk membantu menyelamatkan kedua korban.
Kedua korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Otokwik Passo. Namun sayangnya di tengah perjalanan tepatnya korban atas nama Fajrul Seknum menghembuskan nafasnya dan meninggal dunia tepatnya saat tiba di depan RS. Otokwik Passo. Sementara korban lainnya, Arafik Henamuli, langsung dibawa ke dalam ruang IGD untuk mendapat perawatan medis.
Bolkade Jalan
Buntut kematian Fajrul Seknum (21), pemuda Negeri (Desa) Tial, yang diduga mengalami penganiayaan oleh sejumlah OTK, puluhan warga melakukan aksi damai. Selain itu massa juga memblokade jalan utama di pertigaan jalan Upu Baguala, Transit Passo Ambon.
Massa yang memblokade jalan ini menuntut agar pihak kepolisian mengejar para pelaku yang telah melakukan penganiayaan terhadap kerabat mereka almarhum Fajrul Seknum.
Akibat blokade tersebut, arus lalu lintas dari dan menuju Kabupaten Maluku Tengah dan Kota Ambon terhenti.
Aparat Polda Maluku langsung bertindak cepat dengan mengerahkan aparat keamanan satuan Brimob Polda Maluku ke lokasi, untuk membubarkan massa. Sejumlah pemuda terluka, saat dibubarkan aparat Brimob.
Sejumlah pemuda yang terluka dari memprotes pihak aparat keamanan Brimob yang telah melakukan pembubaran paksa dengan cara menganiaya para korban.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rum Ohoirat, mengatakan aksi yang dilakukan oleh kerabat korban ini mengganggu aktivitas lalu lintas.
“Katanya aksi damai, tapi blokade dan palang jalang sehingga meresahkan para pengguna jalan,” Kata Ohoirat menjawab aksi blokade yang dilakukan, pada Sabtu.
Ipda Janete Luhukay, Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease menjelaskan tindakan aparat Kepolisian setelah menerima laporan ini dengan langsung mengecek korban penganiayaan di RSUD dr. Ishak Umarella Tulehu.
Selain itu, aparat Polresta Ambon juga telah mengecek Korban Pembacokan di RS. Otokwik Passo.
“Kedua Korban Pembacokan saat ini masi berada di RS. Otokwik Passo. Korban Penganiayaan saat ini masi di rawat di RSUD dr. Ishak Umarella Tulehu,” Kata Janete.
Atas peristiwa yang terjadi kata Janet, Kapolres menghimbau warga Negeri Tial masyarakat Negeri Tial untuk. Tetap menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya kepada Pihak Kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut
“Sampai dengan saat ini situasi pada Negeri Tial dan Negeri Tulehu masih dalam keadaan Kondusif,” ucapnya. (TS-04)
Discussion about this post