titastory, Jakarta – Di tengah maraknya aksi unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat di Jakarta, sebuah selebaran digital bertajuk Maklumat Revolusi Federalisme Indonesia 2025 beredar luas di media sosial. Dokumen yang beredar itu berisi sejumlah seruan politik dan lima tuntutan yang menyoroti struktur negara, pemerintahan, hingga institusi keamanan.
Hingga kini, belum diketahui siapa pihak yang menyusun maupun menyebarkan maklumat tersebut. Aparat keamanan menyatakan sedang menelusuri jejak digital dan jaringan penyebarannya.
Isi Maklumat
Dalam dokumen yang beredar, sejumlah poin seruan tercantum, di antaranya pembentukan sistem konfederalisme, pembangkangan sipil, hingga penolakan terhadap struktur pemerintahan yang ada. Pokok pikiran itu kemudian dipadatkan menjadi lima tuntutan:
1. Menurunkan pemerintahan saat ini dan menghapus sistem presidensial.
2. Membubarkan DPR/DPRD dan mengganti dengan dewan rakyat di tingkat lokal.
3. Melucuti dan membubarkan TNI/Polri serta menggantinya dengan pertahanan sipil.
4. Mengalihkan anggaran TNI-Polri ke sektor kesehatan, pendidikan, dan fasilitas publik.
5. Mengganti sistem Republik dengan Konfederalisme Demokratik Indonesia.

Konteks Sosial dan Politik
Kemunculan maklumat ini bertepatan dengan eskalasi unjuk rasa di Jakarta pada akhir Agustus 2025. Aksi dipicu beragam faktor, mulai dari kontroversi kenaikan tunjangan DPRD, pernyataan sejumlah politisi yang dianggap menyinggung publik, hingga insiden meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek daring, yang terlindas kendaraan taktis saat demonstrasi di Jakarta Pusat.
Insiden tersebut memperlebar gelombang protes. Massa aksi yang awalnya terpusat di depan Gedung DPR RI kemudian bergerak ke Markas Brimob, Kwitang, Jakarta Pusat. Sejumlah fasilitas publik, termasuk pos polisi di bawah flyover Senen, dilaporkan dibakar massa.
Sikap Aparat dan Respon Publik
Polisi menyebut selebaran yang beredar di media sosial sedang dalam penyelidikan. “Kami masih mendalami asal muasal dan siapa yang berada di balik maklumat itu,” kata seorang pejabat kepolisian yang dikonfirmasi, Jumat (29/8/2025).
Di media sosial, maklumat itu memantik perdebatan. Sebagian warganet menilai isi seruan sebagai bentuk ekspresi kekecewaan terhadap kondisi sosial-politik, sementara yang lain menyebutnya provokatif dan berbahaya bagi persatuan nasional.
Sejumlah pakar menilai, beredarnya maklumat ini mencerminkan tingkat ketidakpuasan publik yang makin tinggi terhadap pemerintah dan lembaga legislatif. Namun, mereka mengingatkan bahwa kanal penyampaian aspirasi harus tetap berada dalam koridor hukum dan demokrasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam maklumat maupun aktor yang mengaku sebagai penyusunnya.
Penulis : Redaksi
