Ambon, — BMKG menetapkan Kota Ambon sebagai wilayah dengan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tertinggi di Provinsi Maluku. Berdasarkan rilis Sistem Peringatan Kebakaran Hutan dan Lahan (SPARTAN) per Jumat (16/1/2026), Ambon masuk kategori Zona Merah atau sangat mudah terbakar.
Selain Ambon, lima wilayah lain juga masuk kategori Sangat Mudah Terbakar, yakni Kabupaten Buru, Buru Selatan, Seram Bagian Barat, Maluku Tengah, dan Maluku Barat Daya. Sementara wilayah Maluku lainnya masih berada pada kategori relatif aman.
BMKG menjelaskan, tingginya risiko dipengaruhi oleh dua indikator utama, yaitu Fine Fuel Moisture Code (FFMC)dan Initial Spread Index (ISI). FFMC menunjukkan kondisi bahan bakar ringan di lantai hutan—seperti dedaunan kering dan alang-alang dalam keadaan sangat kering. Sementara ISI menggambarkan potensi kecepatan penyebaran api apabila kebakaran terjadi.

Dalam laporannya, BMKG mengingatkan bahwa peningkatan kecepatan angin berpengaruh signifikan terhadap laju penyebaran api. Setiap kenaikan kecepatan angin sekitar 13 kilometer per jam dapat menggandakan kecepatan rambat kebakaran, terutama di kawasan padang rumput dan alang-alang yang rentan membentuk kepala api (head fire).
Menyikapi kondisi tersebut, BMKG mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah, serta menghindari kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan. Pemerintah daerah, BPBD, dan Manggala Agni juga diminta meningkatkan kesiapsiagaan dan koordinasi pencegahan. Warga diimbau terus memantau informasi resmi BMKG mengingat dinamika cuaca yang cepat berubah.
Penulis: Christin Pesiwarissa
