Ribuan Amunisi Perang Dunia II Dimusnahkan di Kepulauan Tanimbar

30/01/2025
Evakuasi Amunisi dan Handak peninggalan perang dunia ke 2 oleh Personil TNI-Polri di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kecamatan Selaru. Foto : Polda Maluku.

titastory, Kepulauan Tanimbar – Ribuan amunisi dan bahan peledak (handak) peninggalan Perang Dunia II dimusnahkan oleh aparat gabungan TNI-Polri di Desa Adaut, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku, pada Sabtu, 25 Januari 2025. Pemusnahan dilakukan setelah temuan amunisi ini dievakuasi dari lokasi awalnya di Desa Lingat, yang ditemukan sejak 2017 oleh personel Satuan Tugas Pengamanan Pulau Terluar (Satgas Pam Puter) TNI.

Tim Penjinak Bom (Jibom) dari Detasemen Gegana Kompi 3 Yon C Pelopor, Satuan Brimob Polda Maluku, bertanggung jawab atas pemusnahan ini. Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan surat perintah Kapolda Maluku Nomor: 61/I/OPS.4.5./2025 tanggal 17 Januari 2025 tentang pelaksanaan pendisposalan amunisi dan bahan peledak sisa Perang Dunia II.

Prosesi adat sebelum pemusnahan sisa amunisi dan handak masa perang dunia ke 2. Foto : Polda Maluku

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, menjelaskan bahwa sebelum pemusnahan dilakukan, tim gabungan yang terdiri dari Detasemen Gegana, Polsek Selaru, anggota Koramil 1507-03/Selaru, dan personel Angkatan Laut (AL) mengawal proses evakuasi amunisi ke Markas Koramil 1507-03/Selaru. Selanjutnya, seluruh amunisi dibawa ke lokasi disposal di Desa Adaut Komen.

“Ribuan amunisi dan handak telah dimusnahkan dengan mempertimbangkan aspek keamanan, termasuk melalui prosesi adat oleh tokoh adat serta doa bersama yang dipimpin tokoh agama setempat,” kata Aminnulla dalam keterangan persnya, Rabu, 27 Januari 2025.

Proses adat oleh tokoh adat di Kecamatan Selaru sebelum pemusnahan amunisi dan bahan peledak masa perang dunia ke 2. Foto : Polda Maluku

Aminnulla menegaskan bahwa seluruh proses pemusnahan berlangsung aman dan sesuai prosedur.

“Kegiatan ini penting untuk menghindari potensi bahaya bagi masyarakat, mengingat amunisi peninggalan perang dunia masih bisa menimbulkan ancaman jika tidak ditangani dengan benar,” ujarnya.

Pemusnahan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya aparat keamanan dalam menjaga keselamatan wilayah dan mengantisipasi potensi bahaya dari sisa-sisa perang di Kepulauan Tanimbar.

Berikut adalah jenis amunisi dan bahan peledak yang dimusnahkan :

 Bom Udara MKB (Munisi Kaliber Besar): 1 butir
 Ranjau anti Tank (AT): 18 butir
 Hukum Ledak / Work Hard: 34 butir
 Ranjau Anti Personil: 6 butir
 Proyektil 76 mm: 2 butir
 Munisi Garand 7,62: 3.634 butir
 Munisi Campuran: 4 butir

Penulis : Edison Waas
Editor : Christ Belseran
error: Content is protected !!