titastory.id, ternate – Remaja putri berusia 13 tahun yang diduga dibakar ayah kandungnya, IH (44 tahun), di Kota Ternate, Maluku Utara dilaporkan meninggal dunia.
Korban dinyatakan meninggal setelah 14 hari mendapat perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoerie (RSCB) Ternate.
Korban dirawat karena mengalami luka bakar serius di seluruh tubuh sejak peristiwa pada 12 September 2024 lalu.
Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong mengatakan, korban dilaporkan meninggal sekitar pukul 17.30 WIT, Rabu, 25 September 2024 kemarin di RSCB.
Umar menjelaskan, ayah korban sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan oleh tim penyidik.
“Statusnya IH sudah tersangka dan sementara ditahan,” tegasnya.
Penyidik masih akan melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate terkait penerapan pasal bagi pelaku usai korban meninggal dunia
“Bisa saja pasal yang sudah diterapkan sebelumnya diganti, karena korban sudah meninggal karena diduga akibat peristiwa tersebut,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, peristiwa ayah bakar anak kandung di Kota Ternate ini terjadi sekira pukul 00.30 WIT, Rabu, 10 September 2024 lalu.
Kejadian ini terjadi lantaran korban bersama teman-temannya berangkat ke Sofifi dan tidak pulang bersamaan.
Karena emosi yang tidak terkendali, pelaku langsung meminta kakak korban untuk mengambil minyak tanah dan menyiram ke arah korban lalu membakarnya dengan lilin.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar di seluruh tubuh hingga rambut korban juga hangus terbakar. (TS 10)
Discussion about this post