titaStory.id,ambon – Sejumlah pedagang eks pasar gedung putih Mardika, Sirimau, Kota Ambon mulai resah.
Keresahan, akibat jatah pedagang inti ini diduga disabotase oknum calo.
Informasi ini diketahui setelah sejumlah pedagang yang direlokasi dan saat ini menempati kawasan trotoar di seputaran pelabuhan kecil dan pelabuhan Endrico, jalan Slamet Riadi, Kota Ambon mulai resah.
Keresahan dari pedagang organik pasar gedung putih yang telah dibongkar dan dibangun pasar baru ini mulai ketakutan karena terancam tidak kebagian kios.
Alasannya, karena untuk menempati kios- kios di ruangan pasar baru yang telah selesai dibangun tersebut harus melalui proses dan mesti memiliki sejumlah uang sebagai adminstrasi awal.
” Kami takut tidak akan dapatkan tempat, karena kami tak punya uang untuk membayar” ucap pedagang yang enggan menyebutkan namanya ini.
Dari sejumlah tuturan sumber, ada sejumlah nama yang bukan merupakan pedagang yang menempati eks gedung putih telah memiliki kios karena memiliki hungan dengan salah satu pegawai Lingkup Pemerintah Kota Ambon yang direkrut dalam kelompok kerja yang dibentuk Pemerintah Provinsi Maluku sesuai SK Gubernur Maluku.
Data yang dikantongi, terdapat 5 pedagang yang konon sudah mendapatkan jatah kios. Dimana tiga diantaranya diduga bukan pedagang inti. Mereka seolah diberikan lampu hijau untuk menempati sejumlah kios di kawasan pasar baru dimaksud. Sedangkan keseharian tiga diantara lima nama hanya berjualan disekitar gedung putih, tempati leter L. Sedangkan dua lainnya hanyalah pedagang kontrak bukan pedagang inti. Mereka yang dimasukan masing masing adalah, JF,S,KM,RI dan AL. (TS 02)
Discussion about this post