Ratusan Organisasi Somasi Presiden Prabowo, Desak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera

10/12/2025
Keterangan gambar: Presiden RI

Jakarta, — Lebih dari seratus organisasi masyarakat sipil melayangkan somasi kepada Presiden Prabowo Subianto lantaran pemerintah pusat dinilai lamban menetapkan status darurat bencana nasional atas banjir bandang dan longsor besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak akhir November 2025.

Dalam pernyataan sikap yang dirilis di Jakarta, Selasa (10/12), koalisi tersebut menyebut penetapan darurat nasional mendesak dilakukan mengingat skala dampak kemanusiaan dan kerusakan ekologis yang dinilai jauh melampaui kapasitas pemerintah daerah. Mereka menyatakan, seluruh indikator formal bencana nasional—jumlah korban, kerusakan infrastruktur, cakupan wilayah, dampak ekonomi, dan terhambatnya fungsi pemerintahan—telah terpenuhi.

Hingga 8 Desember 2025, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 974 orang meninggal, 298 orang hilang, dan angka ini diperkirakan meningkat karena banyak wilayah belum dapat dijangkau tim evakuasi. Jutaan orang terdampak dan harus mengungsi dalam kondisi minim layanan dasar.

Keterangan gambar: Ketika batang kayu gelondongan jadi tempat berpijak melintasi sungai pasca bencana di Sumatera, Foto: tirto.id

Sejumlah wilayah di Aceh dan Sumatera Barat sepenuhnya terisolasi akibat jalan terputus, jembatan hanyut, serta rusaknya jaringan komunikasi. Akses logistik terhambat, dan pos kesehatan darurat tidak mampu menjangkau kelompok rentan.

Koalisi masyarakat sipil menegaskan perempuan, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas menjadi kelompok paling terdampak, tanpa akses air bersih, sanitasi aman, pembalut, layanan kesehatan reproduksi, atau ruang perlindungan yang layak.

“Setiap jam keterlambatan adalah bentuk kelalaian negara terhadap keselamatan warganya,” tulis mereka dalam pernyataan sikap.

Selain korban jiwa, kerusakan infrastruktur terjadi pada skala yang belum pernah tercatat sebelumnya: Jalan nasional dan provinsi terputus, Puluhan jembatan runtuh, Ribuan rumah dan fasilitas publik hancur, serta Lahan pertanian dan perkebunan rusak total.

Aktivitas ekonomi lokal lumpuh. Banyak warga kehilangan mata pencaharian karena pasar, tambak, serta kebun tenggelam atau terbawa arus.
Koalisi menilai pemulihan dalam skala ini tidak mungkin dilakukan tanpa mobilisasi anggaran dan sumber daya nasional, termasuk pengerahan TNI, Basarnas, dan lembaga teknis lintas kementerian.

Bencana Tidak Murni Alam: Unsur Ekosida Disorot

Pernyataan tersebut juga menyinggung penyebab struktural bencana. Mereka menilai banjir bandang dan longsor diperparah oleh industri ekstraktif yang tidak terkontrol di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Sejumlah perusahaan swasta dituding melakukan pembalakan atau ekspansi perkebunan di kawasan rawan, sebagian tanpa izin atau melanggar prosedur lingkungan.
Koalisi menyebut bencana ini memiliki unsur kejahatan ekosida, yakni kerusakan ekosistem berskala besar akibat aktivitas manusia.

“Penegakan hukum tidak boleh diabaikan. Penetapan bencana nasional akan membuka jalan investigasi lintas daerah untuk mengungkap penyebab struktural dan memproses para pelaku,” tegas mereka.

Somasi Resmi untuk Presiden Prabowo

Masyarakat sipil secara resmi melayangkan somasi kepada Presiden Prabowo Subianto agar segera menetapkan status bencana nasional, dan memastikan penanganan cepat yang sensitif gender serta berbasis perlindungan korban. Ditekankan, bahwa perlunya penerapan asas-asas umum pemerintahan yang baik, keterlibatan publik, serta pengawasan independen selama proses penanganan dan pemulihan. Somasi yang dikirimkan kepada Presiden Prabowo mereka menuntut:

1. Penetapan segera status bencana nasional untuk tiga provinsi terdampak.
2. Penanganan darurat yang sensitif gender, inklusif, dan berbasis perlindungan korban.
3. Penerapan asas pemerintahan yang baik, transparansi, dan keterlibatan publik dalam seluruh proses penanganan bencana.
4. Investigasi mendalam terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga berkontribusi pada kerusakan ekologis, termasuk kemungkinan konflik kepentingan dengan elite politik atau pejabat publik.

Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh lebih dari 115 organisasi masyarakat sipil, termasuk WALHI dari berbagai wilayah, YLBHI dan jaringan LBH se-Indonesia, Greenpeace Indonesia, KontraS, JATAM, ICEL, Auriga Nusantara, ICW, PWYP Indonesia, Sajogyo Institute, TIFA, PBHI, hingga Trend Asia.

Koalisi menegaskan pemerintah tidak boleh menunda lebih lama lagi.

“Taruhannya adalah keselamatan jutaan warga di tiga provinsi terdampak bencana. Negara harus hadir, cepat, dan bertanggung jawab.”

error: Content is protected !!