titastory.id, aru – Ratusan mahasiswa IKOPIN University asal Kabupaten Aru menuntut sikap tegas Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru terkait anggaran program beasiswa yang hingga kini belum disetorkan ke pihak kampus.
Para mahasiswa terpaksa harus pulang kampung, karena kesepakatan Pemerintah Kabupaten bersama IKOPIN University untuk menyelesaikan persoalan tersebut, belum juga direalisasikan.
Mereka mengaku malu karena keterlambatan pembayaran telah menjadi buah bibir di kampus tersebut. Mereka telah diliburkan dan bisa kembali belajar di kampus jika hutang telah dilunasi.
Lahangki Fatukaloba, mahasiswa IKOPIN University tahap akhir mengatakan ikut pulang ke Aru, untuk menagih janji Pemerintah Kabupaten.
“Tujuan kami datang ke Aru untuk menuntut janji Pemda melunasi hutang berupa tunggakan mahasiswa yang diikat dalam program beasiswa,” terangnya.
Dia menjelaskan, masalah yang terjadi sudah menjadi bahan cerita para mahasiswa dari daerah lain dengan program beasiswa yang sama, dan ini cukup memalukan.
“Masalah ini sudah diketahui oleh banyak pihak.Beruntung pihak kampus masih berbelas-kasih kepada para mahasiswa program beasiswa Pemda kepulauan Aru. Sehingga toleransi masih diberikan. Jika pihak kampus bersikap tegas mungkin kami sudah dikeluarkan dari asrama sejak awal, “ungkapnya.
Dia juga menyampaikan dalam waktu dekat akan ada aksi dan melibatkan orang tua. Aksi ini menuntut Pemda Kepulauan Aru untuk segera menyelesaikan tunggakan beasiswa sehingga para mahasiswa bisa kembali ke kampus.
Dikatakan, sesuai penjelasan DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, bahwa anggaran untuk membayar tunggakan program beasiswa Pemda sudah dibahas dalam pembahasan APBD 2023.
“Uangnya dikemanakan? jika alasannya soal salah transfer ke Dinas Pemuda dan Olahraga apakah tidak bisa dikembalikan dananya atau diteruskan saja? kan bisa diatur tinggal di sesuaikan dengan ketentuan administrasi sesuai aturan,” tegasnya..
Dia menilai, jika hanya persoalan anggaran mahasiswa program beasiswa di IKOPIN harus dipulangkan, maka Pemerintah Kabupaten Aru gagal dalam hal mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat UU.
Dijelaskan, program beasiswa pendidikan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) difokuskan kepada kalangan yang tidak mampu. Bukan kepada pegawai, karena diduga ada program beasiswa magister dan mereka tidak ada kendala.
“Jika benar program Pascasarjana merupakan biaya Pemda Kepulauan Aru maka jelas sangat tidak adil karena yang memanfaatkan beasiswa tersebut sebagian besar merupakan pegawai di lingkup Pemda Kepulauan Aru, terangnya.
Pihaknya berharap aksi mahasiswa dan orang tua bisa membuka mata pemerintah Kabupaten untuk bisa menyelesaikan tunggakan program beasiswa. Jika hal ini tidak bisa lagi dilakukan atau tidak ada solusi, maka dipastikan telah terjadi kerugian daerah dan mengarah pada pelanggaran Hak Asasi Manusia.
“Kasihan kalau uang daerah yang banyak itu terbuang percuma oleh karena program yang asal-asalan karena tidak mempertimbangkan kesiapan daerah,” tukasnya (TS-10)
Discussion about this post