TITASTORY.ID – Minuman Keras Tradisional jenis Sopi kembali disita aparat kepolisian Polres Kota Ambon dan Pulau – Pulau Lease di kawasan Negeri Tulehu, Kecamatan Salahuttu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng)
Diamankan minuman keras sopi ini saat dilaksanakan razia terhadap kendaraan asal Pulau Seram, kamis (7/9) tepatnya di depan Pos Polairud giat razia di pimpin oleh Kasat Sat Polairud Resta Ambon, IPTU Karimudin dan di Ikuti dua anggota piket Sat Polairud Resta Ambon.
Barang bukti yang berhasil disita adalah, paket minuman keras jenis sopi yang dititip pada bus angkutan seram. Sebanyak 270 liter sopi yang dikemas di dalam plastik, 105 liter sopi yang kemas di dalam karung, serta 20 liter liter sopi yang dikemas didalam kartun. Usai penyitaan barang bukti, sopir mobil kemudian digiring ke ke dalam Pos Polairud dan selanjutnya sang supir diberikan pengarahan agar sopir tidak mengangkut barang yang dilarang.
Kasat Sat Polairud Resta Ambon, IPTU Karimudin dalam rilis yang diterima media ini mengungkapkan, razia minuman keras adalah bagian dari pencegahan tindak kriminal di wilayah Polres Kota Ambon dan Pulau -Pulau Lease.
“Sebagai aparat keamanan yang memiliki tugas mengayomi, dan menjaga keamanan dan ketertiban maka razia ini harus kami lakukan,” ujarnya.
Untuk itu dirinya meminta agar masyarakat tidak melakukan perdagangan sopi, karena hal itu melanggar aturan. (TS 02)
Discussion about this post