“Ratapan Kakiku”, Strategi Implementasi Proyek Perubahan Kawasan Kumuh di Kota Ambon

by
25/11/2022

TITASTORY.ID, – Langkah kongkret untuk mengurangi, bahkan meniadakan kawasan kumuh di Kota Ambon membutuhkan keseriusan semua pihak. Dan dalam penerapan upaya penataan kawasan kumuh di Kota Ambon memerlukan strategi implementasi proyek perubahan kawasan kumuh dengan petingnya pendaratan program Strategi Penataan Kawasan Pemukiman Kumuh (Ratapan Kakiku).

Proyek Ratapan Kakiku  memiliki tujuan yakni mengurangi kawasan yang dipandang kumuh di Kota Ambon, sekaligus menjadi sebuah dokumen dalam hal  penataan pemukiman kumuh.

Kepala Dinas Penataan Ruang dan Kawasan Kumuh Kota Ambon, Rustam Simanjuntak kepada Titastory.Id, jumat (25/11/2022) di ruang kerjanya menyampaikan, bahwa sebagai sebuah kota yang merupakan ibu Kota Provinsi Maluku dengan luasan daratan 359,4 km dan memiliki panjang garis pantai adalah  98 km.

Dijelaskan sebagai kota kecil dan merupakan kawasan yang banyak diminati karena merupakan ibu kota provinsi tentunya harus berhadapan dengan adanya perpindahan penduduk dari luar kota ke Kota Ambon, karena kepentingan pendidikan, ekonomi kesehatan dan lain –lain sehingga ada sejumlah kawasan yang dalam pertumbuhan penduduk cukup pada yang kemudian menjadi alasan sehingga timbulnya kawasan kumuh di sejumlah wilayah di Kota Ambon.

Menurutnya untuk Kota Ambon terdapat 17 kawasan kumuh yang tersebar di empat kecamatan yaitu kecamatan Sirimau, Kecamatan Nusaniwe, Kecamatan Baguala dan Kecamatan Teluk Ambon dengan luasan kawasan yang dikatakan kumuh adalah  159,51 hektar dan baru terjamah adalah 18,3 hektar.

“ Dengan luasan 159,51 hektar sedangkan yang baru terjamah baru mencapai 18,3 hektar merupakan sebuah tantangan untuk Kota Ambon dalam hak penataan kota , khususnya kawasan kumuh. Sehingga perlu ada proyek dan dokumen yang dijadikan acuan atau sandaran dalam hal menata kota Ambon.” ucapnya.

Dia juga berharap persoalan kumuh juga di diketahui oleh masyarakat Kota Ambon dan terhadap implementasi proyek penataan saat ini sedang didaratkan di kawasan Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau Kota Ambon yang akan menjadi pilot projek jangka waktu menengah

“ Kelurahan Rijali merupakan Pilot Projekt Ratapan Kakiku, yang dalam hal ini merupakan bagian dari perencanaan menegah sehingga jika Pemerintah Kota Ambon memiliki dokumen pengentasan penataan kawasan kumuh tentunya hal ini bisa dijadikan acuan dalam hal untuk melakukan penataan kawasan kumuh jangka panjang,” urainya.

Harapnya, dengan adanya dokumen Ratapan Kakiku dapat digunakan Pemerintah Kota Ambon dalam menyelesaikan kawasan kumuh di Kota Ambon. Terhadap Implementasi upaya penataan kawasan kumuh di Kota Ambon Pemerintah Kota Ambon melalui dinas terkait terus melakukan sosialisasi dan melakukan tahapan pendaratan proyek untuk sejumlah wilayah desa kelurahan yang dikatakan kumuh (TS 02)

 

 

 

 

 

error: Content is protected !!