- Hutan Adat
- Warga desa masuk hutan atas pembiayaan pemodal. Mereka menebang kayu belu hitam yang dilindungi.
⬇️
- Pemodal Lokal & Luar Daerah
- Samsudin → diduga mengalirkan modal lewat jaringan lokal.
- Ita → ikut mengorganisir warga untuk menebang.
- Kevin → pengusaha asal Surabaya, WNA, membeli kayu dengan cara serupa.
⬇️
- Industri Lokal
- Pemodal membeli dokumen dari industri kayu lokal untuk “melegalkan” hasil tebangan.
⬇️
- Pelabuhan Bula – SBT
- Kayu dikemas dalam kontainer. Juli 2025, 23 kontainer kayu belu hitam dikirim menggunakan KM Kendaga 12 menuju Surabaya.
⬇️
- Surabaya – Pusat Distribusi
- Kayu masuk gudang pemodal. Dari sini, sebagian diekspor ke pasar gelap internasional.
⬇️
- Pasar Global
- Permintaan tinggi dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Belu hitam dijual untuk furnitur mewah, lantai eksotis, hingga instrumen musik.