titaStory. id, ambon – Sabtu pekan kemarin, petugas Polisi Kehutanan (Polhut) Badan Koserfasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku mengamankan 24 satwa liar jenis huruf paruh bengkok di dataran pulau seram yang telah diambil dari habitat aslinya dan dipelihara warga
Hasil kolaborasi antara Polisi BKSDA Resort Piru didampingi Kepala Seksi Wilayah II dan POS Satgas RAMIL di Desa Waisamu, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Dimulai dari mengunjungi sejumlah rumah warga yang memelihara satwa jenis paru bengkok ini dan dilanjutkan dengan sosialisasi dan pemahaman terkait aturan tetang satwa yang dilindungi, hingga dengan sukarela satwa ini pun diberikan secara ikhlas.
Polisi Kehutanan BKSDA Maluku, Sugeng Prayitno kepada titaSyory.id, via saluran telephone,senin (29/08/2023) menerangkan dengan dilakukan operasi, dengan mengunjungi rumah warga pemelihara satwa.
Setelah diberikan pemahaman oleh petugaas, pemilik satwa pun merelakan untuk dibawa oleh petugas.
“Memang ada sejumlah warga yang keberatan karena satwa yang dipelihara ini sudah disayangi dan satwanya memang sudah jinak. Namun ketika diberikan penjelasan dan pemahaman sehingga mereka pun menyerahkan dengan iklas.” tutur Sugeng.
Dijelaskan, setelah puluhan satwa diambil dari warga, selanjutnya di bawa ke Balai Konserfasi di Kota Ambon untuk mendapatkan perawatan dan pemulihan untuk pada waktunya dilepasliarkan.
” Sugeng juga mengakui di antara puluhan satwa ,ada beberapa yang butuh perawatan khusus karena kondisi tubuh dalam hal ini sayap burung yang tidak lengkap sehingga tidak bisa terbang jauh. Bahkan ada juga satwa yang mati.” akuinya.
Untuk itu, “kata Sugeng”, pihak BKSDA akan melakukan pemulihan sebelum waktunya dilepasliarkan ke habitat aslinya.
Ungkapnya, pihaknya juga memberikan apresiasi karena masyarakat begitu mendukung demi kebebasan dan kelangsungan hidup satwa di habitatnya.
Untuk diketahui, 24 Satwa yang diamankan yaitu, 12 ( dua belas ) ekor Nuri Maluku (Eos Bornea) ditemukan dalam kodisi hidup, 1 (Satu) ekor Nuri Maluku (Eos Bornea) dalam kodisi mati. Juga diamankan 2 (dua) ekor Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis), 1(satu) ekor Kakatua Jambul Kuning (Cacatua galerita) dan 8 (delapan) ekor Perkici Pelangi (Trichoglossus haematodus) ( TS 02)
Discussion about this post