Puluhan Mahasiswa di Ambon Tuntut Kepedulian Pemerintah terhadap Tindakan Represi dan Kriminalisasi

12/06/2025
Aksi damai dari gabungan mahasiswa Komunitas Aqidah Filsafat Islam (AFI) dan Para Medis Jalanan Ambon turun ke jalan di pertigaan Pos Kota, Jalan Sultan Hairun, Kelurahan Uritetu, Sirimau, Kamis (12/6/2025). Foto: titastory/Nesa

titastory, Ambon – Puluhan mahasiswa dari Komunitas Aqidah Filsafat Islam (AFI) bersama Para Medis Jalanan Ambon turun ke jalan di pertigaan Pos Kota, Jalan Sultan Hairun, Kelurahan Uritetu, Sirimau, Kamis (12/6/2025). Mereka mengecam tindakan represi dan kriminalisasi yang dinilai menyasar kelompok sosial dan mahasiswa.

Koordinator Lapangan AFI, Jefri Kapitan Hatu, menyampaikan tuntutan tegas kepada pemerintah. “Harapan kami, pemerintah harus bisa mendengar dan memenuhi harapan masyarakat di Indonesia,” tegasnya.

Aksi tersebut memuat beberapa tuntutan mendesak, di antaranya penolakan terhadap revisi UU TNI dan revitalisasi farmasi yang diduga melibatkan militer serta mendesak pemerintah membebaskan Cho Yong Gi, mahasiswa UI yang ditangkap saat bertugas sebagai tim medis dalam aksi May Day 1 Mei 2025 di depan Gedung DPR/MPR.

“Penangkapan itu justru membawa Cho Yong Gi ke jeruji besi. Kami mendesak untuk melepaskannya,” lanjut Jefri.

Cho Yong Gi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena diduga tidak membubarkan diri saat diperingatkan dalam aksi, meski ia dalam perannya sebagai relawan medis.

Pihak kampus UI pun mengadvokasi mahasiswa tersebut. Ketua Program Studi Ilmu Filsafat UI, Ikhaputri Widiantini, menyayangkan tindakan kepolisian terhadap Cho.

“Pada saat kejadian, Yong Gi sedang bertugas sebagai tim medis, lengkap dengan atribut dan perlengkapan medis, namun tetap mengalami tindakan penangkapan yang disertai kekerasan fisik,” ujarnya.

Aksi damai dari gabungan mahasiswa Komunitas Aqidah Filsafat Islam (AFI) dan Para Medis Jalanan Ambon turun ke jalan di pertigaan Pos Kota, Jalan Sultan Hairun, Kelurahan Uritetu, Sirimau, Kamis (12/6/2025). Foto: titastory/Nesa

Ikhaputri meminta polisi untuk berhati-hati saat menangani demonstrasi damai, dan menegaskan bahwa institusi UI akan terus mendampingi Cho secara hukum dan moral.

Mahasiswa juga menyerukan agar penegakan hukum pro-rakyat, dan menolak tindakan aparat yang dianggap berlebihan saat menghadapi unjuk rasa.

Aksi berakhir tanpa insiden besar, namun meninggalkan peringatan kuat bahwa masyarakat muda menuntut kebebasan berpendapat dan keadilan hukum.

Tuntutan Mahasiswa

Puluhan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Ambon ini juga meminta agar pihak kepolisian untuk melepaskan Cho Yong Gi, mahasiswa yang ditangkap karena menolong orang yang terluka.

Untuk diketahui Cho Yong GI adalah salah satu Mahasiswa Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia jurusan filsafat angkatan tahun 2022. Pria yang aktif di bidang olahraga bela diri taekwondo ini ditangkap karena dianggap sebagai peserta aksi  peringatan Hari Buruh (May Day) pada 1 Mei 2025 di depan Gedung DPR/MPR RI.

Sejumlah media telah melangsir, saat akan pulang  bersama tim medis lainnya ia dan rekan rekan mendengarkan teriakan meminta pertolongan karena salah satu peserta aksi alami luka dibagian kepala.

“Aksi sosial itu justru membawa Cho Yang Gi ke jeruji besi. Kami mendesak untuk melepaskannya,” tegas Hatu

Penulis: Vanesia Lesnussa
Editor : Edison Waas
error: Content is protected !!