titaStory.id,ambon – Aksi demonstrasi yang dilakukan ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang selama ini melakukan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Haulussy di Kawasan Kudamati, Nusaniwe Kota Ambon adalah puncak dari kesabaran. Pasalnya Para Nakes selama ini merasa tertipu dengan janji manis yang dilutarakan oleh Direktur RSUD Haulussy atas hak-hak yang belum juga terbayarkah.
Orasi yang dilakukan ratusan Nakes ini karena mereka menuntut hak mereka yang selama empat tahun tidak diberikan yaitu anggaran Klaim BPJS yang telah disetorkan ke pihak Rumah Sakit, Anggaran Perawatan Pasien Covid 19 dan Anggaran Perda yaitu anggaran jasa pelayanan pasien yang dibayar pasien secara tunai, yang total jumlahnya mencapai belasan miliar.
Dalam orasi, masa meminta agar apa yang menjadi hak Nakes harus diberikan atau dibayarkan, dan Direktur RSUD dr Haulussy harus diturunkan lantaran diduga tidak mampu dalam hal management keuangan dan administrasi. Massa juga menilai keberadaan Direktur RSUD dr Haulussy membawa kesengsaraan.
Dalam kaitan dengan hak Nakes dan Para Dokter Umum dan Spesialis dalam hal Hak TPP tidak ada standar baku. Uang transport untuk Nakes dan Dokter umum dan spesialis diduga dipersulit.
Sebelumnya diberitakan, Anggaran Klaim BPJS, Perda dan Covid 19 yang merupakan hak dari sejumlah Tenaga Medis ( Nakes) yang melalukan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haulussy belum terbayarkan.
Kejadian ini sudah terjadi sejak tahun 2020. Padahal Anggaran tersebut sudah disetor ke RSUD Haulussy, namun tidak diteruskan ke Para Nakes.
Data yang dikantongi media ini, nilai anggaran yang merupakan hak Nakes mencapai belasan miliaran rupiah dari nilai klaim puluhan miliar.
” Sesuai data, nilai klaim adalah Rp49,59 Miliar sedangkan jasa pelayanan adalah Rp,19,8 Miliar. ” terang salah satu sumber yang meminta namanya dirahasiakan.
Dalam kaitan dengan persoalan terkait anggaran klaim BPJS, Perda dan Covid 19 yang juga diperuntukan untuk jasa pelayanan oleh petugas medis di tahun 2020 nilai klaim adalah Rp6,30 miliar sedangkan jasa medis adalah Rp2,52 miliar.
Tahun 2021 nilai klaim BPJS dan Perda adalah Rp,3,00 miliar dan jasa pelayanan Rp1,2 miliar.
Di Tahun 2022 untuk klaim BPJS Murni mencapai Rp7,7 miliar, sedangkan BPJS Susulan sebesar 7,2 miliar. Untuk Perda mencapai Rp3,3 miliar, sementara pelayanan jasa Pasien Covid 19 di tahun 2022 sebesar Rp,3,1 miliar. Sehingga total klaim adalah Rp21,5 miliar sementara jasa pelayanan yang merupakan hak Nakes sebesar Rp8,6 miliar.
Tahun 2023 jumlah klaim BPJS Murni bernilai Rp5,8 miliar, dan jasa pelayanan yang harus diterima Nakes sebesar Rp2,3 miliar.
Klaim BPJS Susulan bulan Januari 2023 sebesar Rp556 juta sedangkan jasa pelayanan Rp222 juta. Pelayanan Covid nilai nominal klaim sebesar Rp163 juta, jasa pelayanan sebesar Rp65 juta. Sehingga total klaim BPJS dan Covid di tahun 2023 adalah Rp6,5 miliar sedangkan jasa pelayanan adalah Rp2,6 miliar. (TS-02)
Discussion about this post