Pulau Wetar Darurat Ekologi, P3WL Tuntut Investigasi PT BTR

25/09/2025
Keterangan : Aksi pemuda Wetar di Kota Ambon soal kondisi di Pulau Wetar. Darurat ekologi, isu yang disuarakan dengan kondisi warna air sungai kebiru-biruan Foto : Ist

titastory, Ambon – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Perhimpunan Pemuda Pelajar Wetar Lirang (P3WL) Kota Ambon menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (25/9/2025).

Massa membawa pamflet bertuliskan “Wetar Darurat Ekologi”, “Pulau Wetar Membutuhkan Keadilan”, hingga “Save MBD”. Tuntutan mereka jelas: mendesak investigasi terhadap aktivitas pertambangan PT Batutua Tembaga Raya (BTR) di Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya.

Aksi dipicu insiden patahnya tongkang PT BTR pada akhir Agustus 2025. Material tambang tumpah ke laut hingga mengubah warna air menjadi kekuningan, bahkan aliran sungai ikut tercemar. P3WL menilai, insiden ini merusak ekosistem laut dan mengancam kehidupan masyarakat pesisir.

Keterangan : Puluhan pemuda di depan Kantor Gubernur Maluku, menyuarakan ancaman ekologi di Pulau Wetar, tongkang yang patah dan air sungai berubah warna, Foto : Ist

“Kami mendesak Gubernur Maluku memerintahkan investigasi independen dan transparan, serta memastikan kompensasi bagi masyarakat terdampak,” tegas Koordinator Aksi, Henderia Febby Kaila.

Tuntutan P3WL

Dalam pernyataan sikap, P3WL menuntut:

1. Dinas Lingkungan Hidup, Perikanan, dan ESDM segera melakukan investigasi transparan.
2. Dibentuk tim audit lingkungan independen untuk menghitung kerugian ekologis.
3. Jaminan kompensasi dan pemulihan mata pencaharian masyarakat pesisir.
4. Evaluasi ulang dokumen AMDAL PT BTR.
5. Penangguhan IUP PT BTR hingga proses investigasi tuntas.

Tanggapan Pemerintah Provinsi Maluku
Massa aksi diterima Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath bersama Asisten II Setda Maluku, Kasrul Selang.

“Isu ini sudah sampai ke meja Gubernur. Dokumen yang kalian serahkan akan memperkuat desakan kita ke pemerintah pusat,” kata Vanath di hadapan massa.

Kasrul, selaku Juru Bicara Pemprov Maluku, menjelaskan bahwa tongkang berkapasitas 15 ribu ton itu patah saat memuat 10 ribu ton material. Menurut laporan perusahaan, material yang tumpah masih berupa mineral alami tanpa campuran bahan kimia.

“PH air memang naik, menyebabkan keruh, tapi laporan perusahaan menyebut tidak ada ikan yang mati. Mereka sudah lakukan langkah mitigasi,” katanya.

DPRD Maluku Dukung Aspirasi

Setelah berunjuk rasa di kantor gubernur, massa bergerak ke DPRD Maluku. Mereka diterima Wakil Ketua DPRD Maluku Fauzan Rahawarin, Wakil Ketua Komisi II John Laipeny, dan anggota Komisi II Rovik Afifuddin.

Laipeny menilai keberadaan PT BTR minim memberi manfaat bagi masyarakat Wetar. “Selama ini janji perusahaan banyak hanya kamuflase. Investasi berjalan, tapi manfaatnya tidak dirasakan masyarakat. Hanya perusahaan dan segelintir desa yang menikmati,” tegasnya.

Komisi II DPRD Maluku menyatakan siap mengeluarkan rekomendasi moratorium atau penghentian sementara operasional PT BTR bila hasil kajian menunjukkan dampak lebih banyak mudarat daripada manfaat.

 

error: Content is protected !!