titastory.id, ternate – PT Mineral Trobos di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara diduga ikut terseret dalam skandal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
Dugaan keterlibatan perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah itu terungkap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi kasus AGK.
Sejumlah saksi yang diperiksa lembaga antirasuah itu, salah satunya merupakan karyawan PT. Mineral Terobos, ZS.
“Hari ini Rabu, 7 Agustus 2024, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU dengan tersangka AGK,” ungkap juru bicara KPK, Tessa Mahardika.
Pemeriksaan sejumlah saksi termasuk ZS yang juga karyawan PT. Mineral Terobos ini terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) AGK. Nama PT. Mineral Terobos pernah disebut dalam sidang AGK beberapa waktu lalu.
Meski demikian, KPK belum membeberkan sejauh mana keterlibatan para saksi. Namun informasinya, para saksi diduga kuat ikut menyetor sejumlah uang ke AGK saat menjabat Gubernur Maluku Utara.
Mineral Terobos diketahui adalah perusahaan tambang nikel yang beroperasi sejak lama di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Perusahaan nikel ini juga ikut memberikan sponsor penuh kepada Tim sepak bola Malut United yang berasal dari Maluku Utara dan lolos ke Liga 1 pada waktu lalu. (TS-10)
Discussion about this post