TITASTORY.ID, – Proyek rehabilitasi Masohi Plaza (Maplaz) di Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, diduga mangkrak atau tak kunjung selesai dalam pekerjaannya, kendati Proyek fisik ini sudah di kerjakan sejak Januari tahun 2021 setelah seluruh proses sebelum pembangunan telah dilakukan sejak Desember tahun 2020.
Sayangnya proyek fisik tersebut tak kunjung selesai sekalipun anggaran yang digelontorkan untuk proyek revitalisasi pasar tersebut mencapai belasan miliaran rupiah dan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Diketahui, rehabilitasi bangunan Maplaz yang berada di kawasan Jalan Abdullah Soulissa, Kota Masohi, Maluku Tengah terfokus pada penataan dan perbaikan sejumlah ruangan yang dianggap tidak elok.
Dipastikan, pagu anggaran proyek suntikan itu menelan anggaran sebesar Rp. 11.413.983. 000,00 dan perusahaan pelaksana adalah PT. Kadjuara Mandiri dan dikerjakan dalam kurun waktu 350 Hari Kalender.
Informasi yang diterima, rehabilitasi Maplaz diduga telah dilakukan sebanyak 3 kali sejak tahun 2017. Dan anggaran terbesar adalah pada anggaran tahun 2021 yang merupakan anggaran suntikan dari Dana Alokasi Umum.
Terhadap persoalan yang ada, Ketua LSM Pukat Seram, Fahry Asyathry kepada media ini menjelaskan, proyek pembangunan Pasar Binaya Masohi yang menelan anggaran Rp11, 4 miliar belum memberikan dampak untuk masyarakat. karena belum bisa di fungsikan.
Dalam kaitan dengan ini, Fahry meminta Polda Maluku untuk mengusut indikasi sehingga pasar yang direhap dengan anggaran fantastis tersebut namun tak kunjung rampung, dan tentunya ada indikasi mark Up.
Saya menduga ada indikasi mark Up karena sejak di kerjakan dengan nilai anggaran miliaran rupiah namun tetap saja tak kunjung selesai. Saya menduga ada praktik korupsi di proyek ini. ” tegasnya.
Dia juga menjelaskan, pembangunan Pasar Binaya Masohi di tahun 2021 menggunakan anggaran sebesar Rp,11,493,983,000 dengan no kontrak : 20/SP/Psr-TK-XII tahun 2020, apa lagi proses rehap sudah dilakukan sebanyak 3 kali dan itu sejak tahun 2017.
“Pekerjaan rehabilitasi Maplaz sudah 3 kali di kerjakan dan itu sudah sejak tahun 2017. Kok belum juga rampung, apa lagi di tahun 2021 anggaranya cukup bombastis hanya untuk proyek rehabilitasi,” ungkapnya.
Diucapkan, masalah ini pernah diendus pihak Polda Maluku bahkan sempat melakukan peninjauan ke lokasi, namun hingga kini tak ada kabar dari hasil on the spot ke kawasan Maplaz.
“Kalau tidak salah, Tim penyidik Polda Maluku sudah melakukan pengecekan ke lapangan, namun belum ada langkah lanjut,” terangnya.
Dia juga menjelaskan atas kondisi Maplaz, di setiap ruangan terdapat kaca yang pecah, plafon dan instalasi listrik yang belum terpasang.
” Ini harapan masyarakat ke Polda Maluku, jika boleh bisa memberikan penjelasan terkait dengan masalah ini, apa lagi pihak Polda pernah ke lokasi.” harapnya.
Selain itu, dirinya juga meminta agar Penjabat Bupati Maluku Tengah seharusnya tidak tinggal diam, dan harusnya berbicara, karena masyarakat Maluku Tengah butuh kejelasan kapan akan digunakan.
” Penjabat Bupati Maluku Tengah pun jangan tinggal diam, Bupati harus berbicara karena ini soal kepentingan rakyat, karena mereka bertanya tanya kapan kawasan pasar dan sarananya bisa gunakan,” tutupnya tegas. (TS 02)
Discussion about this post