titaStory.id,namlea – Rehab saluran Irigasi di Desa Waekerta,Kecamatan Waepo, Kabupaten Buru tak diketahui pemilik lahan.
Hengky Serhalawan kepada media ini,kamis (13/10/2023) menerangkan, selama ini warga setempat melakukan aktivitas di atas tanah miliknya tanpa izin. Dan proyek rehab saluran irigasi ini pun tidak diketahui.
” Saya ke lokasi baru saya lihat ada pekerjaan, saya mau tegur namun mereka adalah pekerja. Dan rencananya saya akang surati pemerintah untuk tanyakan hal ini,” ucapnya.
Dia menegaskan, sebagai pemilik lahan tentunya merasa tidak dihargai, dan akan ada langkah selanjutnya.
Sementara pantauan media ini, sejumlah pekerja sementara melakukan pekerjaan. Saat ditanyai perusahan yang mengerjakan proyek tersebut para pekerja ini tak memberikan penjelasan detail.
Disaat yang sama, Serhalawan juga menerangkan bahwa pihaknya sementara berupaya terkait sikap Balai Sungai Wilayah Maluku yang masih cuek terkait pembayaran lahan pada proyek pembangunan bendungan di kawasan Waepo beberapa tahun lalu.
” Saya akan proses, dan jika perlu saya akan layangkan laporan ke KPK untuk selidiki kasus ini, sehingga orang orang yang terlibat patut bertanggungjawab. ” ucapnya.
Ini praktik tidak adil, ” tegasnya. Sehingga untuk hal itu dirinya sementara melakukan upaya untuk mempertahankan warisan orang tuanya. ( TS 02 )
Discussion about this post