TITASTORY. ID -Masyarakat Dusun Batu Dua, Negeri Waai Kecamatan Salahutu,Kabupaten Maluku Tengah bakal direlokasi untuk kepentingan pembangunan sarana pendukung Program Pemerintah Pusat yaitu Lumbung Ikan Nasional (LIN)
Hal ini terungkap saat dilaksanakan pertemuan antara masyarakat Dusun Batu Dua dengan kepala Perintah Negeri Waai.
Pertemuan yang digelar, Sabtu (21/8) di masjid AL -MAUN adalah tahapan awal pelaksanaan sosialisasi yang dilakukan Pemerintah Negeri Waai di hadapan masyarakat Dusun Batu Dua.
Dalam penjelasannya, Kepala Pemerintahan Negeri Waai Derek Bakarbessy mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menandatangani persetujuan pelaksanaan pembangunan pelabuhan di kawasan Dusun Batu Dua sehingga masyarakat di lokasi tersebut akan direlokasi.
Dirinya menyampaikan terkait dengan hak hak masyarakat dan yang ada di Dusun Batu Dua, Bakarbessy menyampaikan akan diselesaikan oleh Pemerintah Pusat berupa ganti untung atas tanah dan tanaman, asalkan mereka dapat membuktikan kepemilikan yang ada.
” Ini program nasional, jadi urusan ganti rugi dan sebagainya adalah pemerintah pusat, asalkan dapat membuktikan kepemilikan.” ulas Derek.
Dikatakan, atas rencana tersebut kesepakatan ganti rugi lahan, bangunan rumah dan tanaman akan dikomunikasikan setelah dilakukan survei oleh pihak terkait untuk pembangunan pelabuhan di atas lahan Dusun Batu Dua.
Saat yang sama, menjawab pertanyaan sejumlah warga Dusun Batu Dua, soal lokasi atau tempat baru saat relokasi, Bakarbessy enggan memberikan kepastian.
Menurut masyarakat yang terkena dampak di Dusun Batu Dua mereka menyampaikan bahwa mereka tidak akan keluar dari lokasi tersebut. Lantaran mereka sudah membeli dari pemilik tanah awal. Dan jika di relokasi kemana mereka harus direlokasi?
” Ini tempat kami putus pusa. Dan kami tidak akan kluar dari tanah yang sudah menjadi hal milik kami,” ujarnya.
Hal senada juga bakal terjadi untuk masyarakat di kawasan Ujung Batu, Negeri Wahai,Kecamatan Salahutu lantaran semua bidang tanah yang menjadi lokasi pembangunan sudah dibeli dan sah jadi milik mereka.
Ditempat terpisah salah satu pemilik lahan di Negeri Waai yang meminta namanya dirahasiakan via handphone kepada media ini menuturkan, saat ini sudah ada pembentuk tim 30 yang terdiri dari 30 orang dan mereka ditugaskan membawa aspirasi masyarakat. Tim ini juga telah diberikan tugas untuk menyampaikan aspirasi oleh pemilik lahan untuk melakukan penawaran sesuai keinginan dari pemilik lahan untuk melakukan penjualan sesuai harga pasar ( T 02)
Discussion about this post