Preman Berdasi Dibui, Kadis Perindag Halmahera Barat Jadi Tersangka Penganiayaan

09/01/2025
Kepala Dinas Perindag dan UKM Halmahera Barat, Maluku Utara, Demisius O. Boky bersama Stafnyanya Riksony Boky harus mendekam di penjara setelah melakukan aksi pengeroyokan yang berujung kepada penganiyaan kepada seorang warga, Hardi Do Dasim, di Jailolo pada Rabu (8/1/2025). Foto: Istimewa

titastory, Halmahera Barat – Video viral berdurasi satu menit memperlihatkan aksi kekerasan Kepala Dinas Perindag dan UKM Halmahera Barat, Maluku Utara, Demisius O. Boky, yang memukul seorang warga, Hardi Do Dasim, di Jailolo pada Rabu (8/1/2025). Akibat kejadian ini, Demisius resmi ditahan oleh Polres Halmahera Barat bersama seorang rekannya.

Kapolres Halmahera Barat, AKBP Erlichason, mengonfirmasi penahanan terhadap kedua pelaku pada Kamis (9/1/2025). Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini mengenakan pakaian tahanan oranye. “Kami telah memeriksa korban dan menetapkan status tersangka terhadap Demisius serta rekannya,” ujar Kapolres.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini bermula saat Hardi mendatangi Kantor Disperindag dan UKM pada Rabu pagi, membawa megafon dan pamflet tuntutan. Ia memprotes kelangkaan minyak tanah di Jailolo serta dugaan pungutan liar yang melibatkan pejabat dinas.

Tangkapan layar video viral media sosial Kepada Disperindag dan UKM Halmahera Barat menganiaya seorang warga di pekarang kantor, pada Rabu (8/1/2025). Foto: Tangkapan layar

Ketika Demisius tiba di kantor, Hardi mencoba memasang pamflet di jendela. Larangan dari Demisius tak diindahkan, sehingga situasi memanas. Saat Hardi meletakkan pamflet di lantai, Demisius memukulnya berulang kali, hingga wajah Hardi terluka.

Kasus ini memantik respons publik yang mengecam tindakan arogan seorang pejabat daerah. Penahanan terhadap Demisius diharapkan menjadi awal proses hukum yang adil. Polisi juga diminta mengusut tuntas dugaan pungutan liar yang menjadi akar protes warga.

Penulis: Edison Waas | Editor: Christ Belseran

error: Content is protected !!