titastory.id,- Penyidik Sat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease berhasil menggungkapan tiga tersangka dalam kasus yang menjadikan Jomima Orno itu babak belur akibat amukan ketiga pelaku. Ketiganya berinisial, SK, NK dan NH.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kombes Pol. Leo Surya Nugraha Simatupang menjelaskan, dari hasil rangkaian penyidikan melalui keterangan saksi-saksi, penyidik berhasil menetapkan tiga tersangka melalui gelar perkra.
“Dari tiga tersangka itu sudah di agendakan untuk diperiksa. Nah, hari ini (kemarin-red) baru dua yang hadir, mereka adalag SK dan NK. Sementara, NH belum. Akan dilakukan pengembangan lagi,” jelas Kapolresta kepada titastory.id.
Ia mengatakan, kasus penganiyaan ini masih terus berjalan, dan tim penyidik Sat Reskrim Polresta Pulau Ambon juga akan melakukan gelar perkara untuk mengungkapkan kejahatan pelaku. “Kedua tersangka yang sudah diperisa belum ditahan. Nanti ada ghelar lagi oleh penyidik,” singkat dia.
Sementara di tempat terpisah, Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, membenarkan kehadiran kedua tersangka, SK dan NK pukul 10.00 wit (kemarin) untuk diperiksa penyidik. “Tadi, sudah diperiksa sesuai panggilan penyidik,” singkat dia.
JO adalah tengah medis di RSUD dr Haulussy Ambon itu diduga telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh keluarga pasien Covid-19 di rumah sakit tersebut. Mereka adalah, keluarga pasien HK (58) yang sudah meninggal dan di kebumikan di Warasia, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada, Jumat (26/6) saat itu.
Tak terima dengan penganiyaan itu, JO bersama keluarganya melapor ke Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease. Dalam pengembangannya, tim penyidik di Sat Reskrim Polresta setempat menemukan bukti adanya dugaan perbuatan pidana yang mengarah kepada tiga pelaku.
Kuasa hukum JO, Rony Samloy saat dihubungi menjelaskan, kliennya (JO) baru saja diperiksa, Minggu (28/6) kemarin. Ia diminta kembali oleh penyidik untuk diperiksa lanjutan.
“Ia tadi (Kemarin), saya baru saja mendampingi klien saya untuk diperiksa tambahan dalam kasus penganiyaan yang dilaporkan sejak Jumat kemarin,” kata Rony.
Ia mengatakan, dari hasil pengembangan penyidikan, penyidik menemukan bukti pidana yang mengarah ke tiga terduga pelaku. Ketiga terduga pelaku ini, kata Rony, adalah anak dari alamarhum HK pasien Covid-19 yang dimakamkan pada Jumat pekan lalu. “Ada tiga, mala juga empat. Satunya itu diduga istri Alamarhum Pasien Covid-19,” ujar Rony.
Ia menjelaskan, kliennya adalah satu dari 30 lebih tengah medis yang tergabung dalam tim Covid-19. Dimana, saat itu, klien saya bertugas di lantai II , ruang Isolasi RSUD haulussy Ambon. Saat hendak ia, membawa pasien HK yang sudah meninggal itu ke Kamar jenazah, istri dari almarhum HK itu tiba-tiba muncul dan langsung membuka jenazah yang sudah ditutup itu dan mencium dahinya.
Tanpa cerita, diduga tiga pelaku yang adalah anak alamrhum itu langsung melakukan penganiyaan terhadap JO, yang menurut mereka pelayanan di Rumah sakit sangat tidak baik. “Jadi, tidak ada larangan dari klien saya. Hanya saja, mereka mengusik pelayanan yang langsung menganiya klien kami. Jadi, kami harapkan kasus ini segera di proses hingga tuntas,” tutup Rony.
Sebelumnya, almarhum HK dilaporkan akan di makamkan di TPU Hunuth. Namun dicegat oleh ratusan warga, yang sisebut keluarga dan kerbat almarhum di depan Rumah makan Arema, jalan Jendral Soedirman, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Kejadian tersebut bermula saat alamarhum, HK Mantan anggota DPRD Maluku tengah itu di nyatakan meninggal dunia di rumah sakit RSUD Haulussy Ambon pada tanggal 26 Juni 2020 Pukul 08.00 Wit.
Kemudian dilakukan proses kremasi untuk dilakukan pemakaman secara protokoler Covid 19 di TPK desa Hunuth, namun pada saat proses kremasi keluarga almarhum tiba di rumah sakit RSUD Haulussy Ambon melakukan aksi dan meminta agar almarhum dibawa oleh pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman secara agama karena pada saat meninggal belum ada hasil Swab.
Setelah dilakukan kordinasi bersama tim kesehatan RSUD Haulussy Ambon dan pihak keluarga menerima untuk dilakukan pemeriksaan Swab cepat Pukul 13.00 Wit hasil Swab keluar dari tim kesehatan RSUD Haulussy Ambon dengan hasil positif namun keluarga tetap menolak untuk dilakukan pemakaman secara SOP Covid 19 akan tetapi tim gugus Covid 19 Provinsi Maluku tetap mengambil langkah untuk dilakukan pemakaman secara Covid 19 karena hasil Swab positif.
Pukul 15.05 Jenazah diantar menggunakan mobil ambulance RSUD Haulussy Ambon dan mendapat pengawalan dari Polsek Nusaniwe dan tiba di jalan Jendral Sudirman, tepatnya di depan rumah makan Arema, mobil iring iringan jenazah dihadang oleh pihak keluarga dan diambil secara paksa dari mobil jenazah RSUD Haulussy Ambon dan diamankan di rumah keluarganya yang ada di dekat TKP.
Pihak keluarga lalu, melakukan persiapan untuk dilakukan pemakaman secara keagamaan yang akan dilakukan di TPU wara desa Batu Merah Kecamatan Sirimau, namun dengan SOP Covid 19 sesuai dengan hasil Kordinasi ketua harian gugus Covid 19 Provinsi Maluku didampingi Dandim 1504 Pulau Ambon dan Kapolresta Pulau Ambon bersama pihak keluarga bahwa pemakaman dilakukan secara keagamaan namun dengan SOP Covid 19 Penanganan jenazah Covid 19 tiba di TKP untuk melaksanakan pengambilan jenazah untuk dilakukan prosesi pemakaman
Pukul 18.15 Wit jenazah dibawa menggunakan Mobil jenazah RSUD Haulussy Ambon menuju ke TPU wara desa batu merah. Kemudian, dilakukan pemakaman oleh pihak keluarga tanpa di dampingi oleh tim pemakaman Covid 19.
“Ya, benar sudah selesai di makamkan tadi di wara (warasia),” singkat Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda M Titan saat dihubungi media ini, sebelumnya. (T-06)
Discussion about this post