Polres Tanimbar Lakukan Ekshumasi dan Autopsi Korban Bentrok Warga di Selaru

23/05/2025
Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar bersama tim forensik Polda Maluku melakukan ekshumasi dan autopsi jenazah korban penembakan dalam bentrok antarwarga Desa Lingat dan Desa Kandar, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Proses ini digelar di Desa Lingat, Kamis, 22 Mei 2025. Foto: Humas Polda Maluku

titastory, Tanimbar – Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar bersama tim forensik Polda Maluku melakukan ekshumasi dan autopsi jenazah korban penembakan dalam bentrok antarwarga Desa Lingat dan Desa Kandar, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Proses ini digelar di Desa Lingat, Kamis, 22 Mei 2025, guna mendalami penyebab kematian korban berinisial SN.

Ekshumasi dimulai pukul 18.35 WIT dengan prosesi adat oleh tetua desa dan pengamanan ketat dari aparat. Jenazah SN dibongkar dari makamnya untuk dilakukan pemeriksaan forensik oleh tim dokter, termasuk dr. Arkipus Pamuttu, Sp.FM, dari tim forensik Polda Maluku, dibantu Kasidokkes Polres Tanimbar Ipda dr. Anastasia Patty, personel Rumkit Bhayangkara Ambon, dan tim medis Puskesmas Lingat.

Dalam proses autopsi, tim forensik menemukan satu proyektil peluru timah di rongga dada sebelah kiri jenazah.

“Kami menemukan satu proyektil peluru timah berwarna abu-abu tua di rongga dada kiri korban. Temuan ini kini telah diserahkan kepada penyidik untuk ditindaklanjuti,” ujar dr. Anastasia Patty, dikutip dari Tribratanews.polrestanimbar.com.

Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar bersama tim forensik Polda Maluku melakukan ekshumasi dan autopsi jenazah korban penembakan dalam bentrok antarwarga Desa Lingat dan Desa Kandar, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Proses ini digelar di Desa Lingat, Kamis, 22 Mei 2025. Foto: Humas Polda Maluku

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, melalui Kasi Humas Iptu Olof Batlayeri, meminta masyarakat menahan diri dan tidak terprovokasi oleh informasi yang berpotensi memicu konflik baru.

“Kami imbau semua pihak menjaga kondusivitas. Jangan terpengaruh isu-isu yang belum tentu benar. Percayakan proses hukum kepada kami,” kata Olof.

Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melapor ke polisi jika menemukan informasi mencurigakan melalui Call Center Polres 110, nomor Lapor Kapolres +62 811 4791110, atau ke Polsek terdekat.

Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar bersama tim forensik Polda Maluku melakukan ekshumasi dan autopsi jenazah korban penembakan dalam bentrok antarwarga Desa Lingat dan Desa Kandar, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Proses ini digelar di Desa Lingat, Kamis, 22 Mei 2025. Foto: Humas Polda Maluku

Sebelumnya, bentrok dua kelompok warga di Kecamatan Selaru menyebabkan korban jiwa. SN diduga tewas akibat terkena tembakan senapan angin. Hingga kini, penyelidikan kasus tersebut masih berlangsung.

error: Content is protected !!