TITASTORY.ID, – Terkait dugaan penyelewengan dan tindakan ilegal oil yang kerap terjadi di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kapolres SBT, Agus Joko Nugroho menegaskan akan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Ketegasan ini disampaikan, Nugroho usai pelaksanaan pertemuan pemerintah daerah, DPRD dan para penyalur Bahan Bakar Minyak di Kabupaten Buru.
Dalam pertemuan yang dipusatkan di Aula Polres SBT, jumat (16/09/2022) Nugoroho menegaskan akan menindak dengan tegas siapapun yang melanggar hukum.
Kepada wartawan, Nugroho yang disinggung terkait dengan dugaan penyelundupan atau pendistribusian tanpa izin oleh
KM Elfa Jaya kini dalam proses penyelidikan. Proses penelusuran awal diketahui KM Elfa Jaya kedapatan mengangkut BBM sebanyak 45 ton.
Terangnya, puluhan ton BBM tersebut dalam proses pendistribusian akan dilakukan pembongkaran di sejumlah wilayah seperti daerah Geser, Gorom, Watubela Kesui, sayangnya baik kapal dan BBM diatasnya tidak memiliki dokumen
“ Kapalnya tidak memiliki izin trayek untuk membuat BBM termasuk kelengkapan dokumen soal BBM nya pun tidak ada,” terangnya.
Ditegaskan, dokumen yang menjelaskan tentang izin pemuatan Bahan Bakar Minyak, dan jumlah muatan yang dimuat tersebut tidak ada sehingga kapal tersebut diduga dengan sengaja menyelundupkan BBM subsidi dan nonsubsidi ke daerah kepulauan untuk dijual dengan harga tinggi, “ terangnya.
“ Terkait dugaan penyelundupan oleh KM Elfa Jaya kini dalam penanganan serius Polres SBT dan sedang dalam tahap penyelidikan, dan jika terbukti maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku, dan saat ini telah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi,” tegasnya.
Dilain sisi, Pria dengan dua melati di pundaknya ini menegaskan bakal melakukan penelusuran indikasi adanya permainan mafia migas yang sengaja mengambil keuntungan dari penjualan minyak yang tidak sesuai yakni menaikan harga serta melakukan penimbunan BBM.
“ Saya sampaikan dengan tegas, apapun itu yang namanya ilegal dan penimbunan pasti kita akan tindakan tegas karena ini sangat berpengaruh kepada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya (TS 02)
Discussion about this post