Polres SBB Ringkus Oknum PNS Pengguna Narkoba

04/06/2025
Gambar Ilustrasi. Foto :Web

titastory,Piru – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Seram Bagian Barat (SBB) berhasil menangkap oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial W.P, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (Narkoba).

Pegawai Puskesmas di Kecamatan Huamual itu diringkus di Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten SBB, Maluku, Rabu (14/5) pukul 11.30 WIT.

Penangkapan pria berusia 45 tahun ini merupakan hasil pemantauan intensif oleh unit opsnal Satresnarkoba Polres SBB sejak akhir April 2025. Pemantauan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.

Keterangan Gambar : Kapolres SBB, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M, saat menghadiri panen raya di Desa Waihatu. Sumber Foto : peloporwiratama.

Dari tangan pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 1,12 gram. Narkotika golongan 1 bukan tanaman ini berada di dalam 2 plastik bening berukuran sedang, yang disimpan dalam bungkusan makanan ringan nabati wafer.

“Tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” kata Kapolres SBB, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M, Senin (2/6/2025).
Tersangka yang telah diamankan di rumah tahanan Polres SBB, dijerat Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Seram Bagian Barat, siapa pun mereka,” tegas Kapolres.

Apresiasi diberikan Kapolres kepada masyarakat yang telah bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu proses pengungkapan kasus ini,” sebutnya.

Ia meminta seluruh elemen masyarakat, untuk tidak segan-segan melaporkan adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” imbuhnya.

Polres SBB juga berkomitmen untuk terus menjalankan penegakan hukum secara profesional dan transparan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Perkara ini sudah tahap I, dan kami akan terus mendalami keterkaitan tersangka dengan jaringan lain, serta menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus ini,” pungkasnya.

titastory,Piru.- Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Seram Bagian Barat (SBB) berhasil menangkap oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial W.P, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (Narkoba).

Pegawai Puskesmas di Kecamatan Huamual itu diringkus di Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten SBB, Maluku, Rabu (14/5) pukul 11.30 WIT.

Penangkapan pria berusia 45 tahun ini merupakan hasil pemantauan intensif oleh unit opsnal Satresnarkoba Polres SBB sejak akhir April 2025. Pemantauan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.

Dari tangan pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 1,12 gram. Narkotika golongan 1 bukan tanaman ini berada di dalam 2 plastik bening berukuran sedang, yang disimpan dalam bungkusan makanan ringan nabati wafer.

“Tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” kata Kapolres SBB, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M, Senin (2/6/2025).
Tersangka yang telah diamankan di rumah tahanan Polres SBB, dijerat Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Seram Bagian Barat, siapa pun mereka,” tegas Kapolres.

Apresiasi diberikan Kapolres kepada masyarakat yang telah bekerjasama dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu proses pengungkapan kasus ini,” sebutnya.

Ia meminta seluruh elemen masyarakat, untuk tidak segan-segan melaporkan adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” imbuhnya.

Polres SBB juga berkomitmen untuk terus menjalankan penegakan hukum secara profesional dan transparan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Perkara ini sudah tahap I, dan kami akan terus mendalami keterkaitan tersangka dengan jaringan lain, serta menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus ini,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

error: Content is protected !!