titastory.id, maluku utara – Polres Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara dinilai lambat menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang diduga pelakunya oknum anggota polisi setempat berinisial RZE.
Anggota Polres Halut berpangkat Bripka itu tercatat sebagai Babinkamtibmas di Desa Rawajaya, Kecamatan Tobelo.
Kasus KDRT tersebut, diketahui sudah dilaporkan sejak 22 September 2024 melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor Polisi : STPL/2741/IX/SPKT/2024, pukul 10.30 WIT.
Pelapor adalah istri terduga pelaku, dalam laporannya, diduga RZE menganiaya istrinya, WAS pada Kamis, 19 September lalu, sekitar pukul 22..00 WIT di Desa Rawajaya.
Ayah korban Muhammad Ali Said, mengatakan, dirinya bersama korban telah mendatangi Mapolres Halut untuk menanyakan kepastian hukum kasus yang sementara ditangani oleh unit PPA Polres Halut tersebut.
Namun kedatangan pihak korban ini tidak digubris oleh pihak penyidik. Menurut informasi pihak penyidik, korban KDRT itu malah dilaporkan balik oleh terduga pelaku.
“Ketika kami ke polres hari Kamis 31 Oktober 2024 untuk menanyakan perkembangan kasus KDRT, namun salah satu polwan di PPA menyampaikan bahwa korban dilaporkan balik, karena melakukan KDRT terhadap suaminya,” kata ayah korban.
Mendengar hal tersebut, ayah korban tidak menerima dan ingin mencabut laporan agar membuat laporan baru yang ditujukan ke Polda Malut. Tetapi lagi-lagi, anggota yang ada di PPA tidak memberikan berkas, padahal di dalam berkas tersebut sudah ada hasil visum dari pihak RSUD Tobelo.
“Kami akan membuat laporan baru lagi ke Polda Malut, karena di Polres Halut sampai sekarang tidak ada kejelasan kasus yang ditangani sudah dua bulan ini,” tegasnya.
Kata ayah korban, akibat tindakan pelaku, anaknya mengalami luka di bagian bibir dan dua giginya patah lantaran dipukul.
“KDRT ini sudah berulang kali dilakukan oleh suami korban, namun saya sebagai orang tua korban memberikan nasehat terhadap keduanya, namun dikasus ini saya tidak segan-segan akan untuk membuat laporan ke Polres Halut. Mereka masih menunda-nunda,” kesalnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kanit PPA Polres Halut, Aipda Yuwinda Sonoto saat diminta konfirmasi melalui WhatsApp tidak merespons. (TS-10)
Discussion about this post