Polres Buru Gagalkan Penyelundupan 150 Karton Sianida ke Gunung Botak

by
27/01/2025
Barang penyelundupan yang digagalkan. Foto: Humas Polda Maluku

titastory.id, Buru – Rencana penyelundupan sianida ke Kabupaten Buru berhasil digagalkan Aparat Polres Buru, Senin (27/1). Sebanyak 150 katon berisikan bahan berbahaya dan beracun (B3) itu diangkut menggunakan satu unit mobil truk dengan nomor polisi DE 8507 dari Kota Ambon.

Kepala Seksi Penmas Humas Polres Buru, Aipda M.Y.S. Djmaluddin, mengatakan, aparat mencegat penyelundupan saat ratusan karton bahan kimia beracun itu tiba di Dermaga Feri Namlea, Kabupaten Buru. Sianida ini rencananya akan dibawa ke lokasi tambang emas Gunung Botak.

“Seperti biasanya, tim selalu melakukan pengecekan, patroli dan swiping di seputaran pelabuhan Namlea. Dalam kegiatan itu ditemukan 1 mobil truk berisi muatan yang terindikasi membawa B3 ke Gunung Botak,” ungkapnya.

Barang selundupan yang digagalkan. Foto: Humas Polda Maluku

Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua nama perusahaan pada label barang yakni PT. Hon Chuan Indonesia, dengan pelanggan atas nama PT. Sinar Sostro Mojokerto.

“Dan saat dicek ternyata isinya bahan kimia beracun jenis CN atau sianida,” ungkapnya.

Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini. Sopir truk berinisial YT saat ini telah diamankan di Polres Buru untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk sopir truk masih dimintai keterangan guna mengungkap siapa pemilik barang berbahaya tersebut,” katanya.

Sementara itu, YT, Sopir asal Kota Ambon kepada polisi mengatakan barang tersebut diambil dari kontainer di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Dia mengaku tidak mengetahui isi barang dalam kontainer yang diangkut itu adalah sianida.

“Truk anak saya dicarter untuk muat barang dari kontainer untuk dibawa ke Namlea, saya tidak tahu isinya apa,” kata YT.

Penulis : Redaksi
error: Content is protected !!