titaastory.id,ambon – Aparat kepolisian Polsek Salahutu, Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease bergerak cepat dan berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan Sarfa Nahumarury (38) yang ditemukan berlumuran darah, Minggu (28/7/2024) pagi.
Korban adalah warga dusun kampung lama Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, yang ditemukan meninggal di hutan setempat.
Kurang dari enam jam aparat kepolisian berhasil membekuk pelaku, M Rizky Lestaluhu di tempat persembunyiannya.
Pria berusia 21 tahun ini tega menganiaya korban dan meninggalkannya di hutan Dusun Harua Rupaitu desa Tulehu hingga meninggal.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janet Luhukay menjelaskan, pelaku merupakan warga Dusun Pohon Mangga Desa Tulehu. Terduga pelaku diamankan Minggu (28/7/2024) pukul 17.06 WIT.
“Pada pukul 17.20 WIT, Gabungan Personil Buser bersama personil Polsek Salahutu mendapat informasi terkait keberadaan terduga pelaku yang sementara bersembunyi di dusun pohon Mangga Desa Tulehu tepatnya di dalam gudang milik sdr -Mahmud alias Rambo, ” ungkap Kasi Humas melalui rilisnya, Senin (29/7/2024).
Mendapat informasi tersebut, personil gabungan Polsek Salahutu bersama personil Buser mendatangi lokasi dan langsung mengamankan terduga pelaku yang sementara bersembunyi di dalam gudang
“Saat penangkapan, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan setelah itu terduga pelaku langsung di bawa ke Mako polresta Ambon guna di proses sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku,” ucap Ipda Janet.
Barang bukti yang berhasil diamankan, Satu Pasang sandal adidas milik korban, Satu buah kunci rumah milik tersangka yang ada bercak darah, Satu unit motor Merk Rx Special dengan tanki warna kuning keemasan tanpa menggunakan plat no kendaraan, Pecahan kaca lampu milik tersangka, Dua buah handphone milik korban dan pelaku serta satu buah celana pendek milik tersangka yang ada bercak darah.
Ipda janet membeberkan, Minggu (28/7/2024) sekitar pukul 01.00 wit pelaku menggunakan kendaraan bermotor melewati Pom bensin Tulehu. Pelaku kemudian dipanggil Ismet untuk bergabung mengkonsumsi alkohol jenis sopi bersama dengan rekan-rekan lainnya dan juga korban.
Setelah menenggak alkohol, korban mengajak pelaku untuk jalan-jalan menggunakan motor milik tersangka.
Sambil berboncengan keduanya menuju ke Universitas Darusalam. Di lokasi tersebut, pelaku memukul korban menggunakan kedua kepalan tangan secara berulang kali sehingga korban sempat terjatuh.
Tak hanya itu, korban dibawa menggunakan motor dengan cara diketakkan di bagian depan motor, menuju hutan Dusun Harua Rupaitu desa Tulehu.
Pelaku kembali memukul korban menggunakan kepalan tangan ke arah wajah dan membuka celana korban dengan niat untuk memperkosa. Korban kembali dipukul dan dibiarkan begitu saja, sedangkan pelaku pulang kerumahnya.
Jasad korban ditemukan pertama kali oleh warga yang sedang mencari buah durian.(TS-02)
Discussion about this post