titastory, Seram Utara – Polisi menggagalkan upaya penyelundupan ratusan liter minuman keras tradisional jenis sopi ke Kota Weda, Kabupaten Halmahera Tengah. Minuman keras itu ditemukan di atas Kapal Cantika 10 C saat bersandar di Dermaga Penyebrangan Kobisadar, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (3/9/2025).
Kapolsek Wahai, melalui Kepala Subsektor Kobi, Ipda Ismail Upuolat, mengatakan sopi yang dikemas dalam puluhan karton dengan total 180 liter itu berasal dari Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. “Benar, itu sopi dari Ambon yang rencananya dikirim ke Weda. Ditemukan saat kami melaksanakan pengamanan swiping miras gabungan di atas kapal,” kata Ismail saat dikonfirmasi.

Menurut dia, kegiatan swiping rutin dilakukan untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang kerap menimbulkan keresahan masyarakat. “Tujuannya memangkas distribusi miras sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di atas kapal selama pelayaran,” ujarnya.
Ismail juga mengimbau penumpang agar menjaga etika dan sopan santun selama perjalanan laut. “Kami ingin memastikan pelayaran berlangsung aman dan nyaman,” katanya.
Operasi gabungan itu melibatkan Danpos Polairud Kobisadar, Aiptu Muslimin, Babinsa Negeri Kobi Serma Kifli Fabanyo, petugas Karantina, serta petugas Pelabuhan Penyebrangan Kobisadar.
Penulis : Sahdan Fabanyo