Ambon, – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku bertindak cepat terhadap salah satu anggotanya yang diduga terlibat dalam perkelahian dan pengrusakan fasilitas umum di Guest House Almira, Ambon, pada Kamis (6/11/2025).
Oknum polisi berinisial Aipda RP bersama beberapa rekannya dilaporkan melakukan tindakan anarkis setelah terlibat adu mulut dengan seorang pengendara motor yang diketahui merupakan tamu di Guest House tersebut.
Menurut keterangan saksi, insiden bermula ketika Aipda RP menegur pengendara yang melintas di depan Guest House Almira. Teguran itu berujung pada perkelahian singkat di depan lokasi. Tidak berhenti di situ, Aipda RP bersama beberapa rekannya kemudian masuk ke area Guest House untuk mencari pengendara tersebut.
Karena orang yang dicari tidak ditemukan, Aipda RP diduga melampiaskan amarah dengan merusak sejumlah fasilitas, termasuk meja resepsionis dan etalase kaca. Pemilik Guest House Almira yang merasa dirugikan segera melapor ke Call Center 110.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polresta Pulau Ambon bersama Subbid Paminal Bidpropam Polda Maluku langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan Aipda RP untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Maluku membenarkan insiden tersebut dan memastikan proses penegakan hukum sedang berlangsung.
“Terhadap perbuatan yang dilakukan oleh oknum anggota tersebut, Polda Maluku akan memproses sesuai ketentuan hukum dan peraturan disiplin yang berlaku,” ujar Kabid Propam dalam keterangan resminya.

Sementara itu, Kapolda Maluku Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, menegaskan bahwa institusinya berkomitmen menjaga integritas dan menegakkan disiplin tanpa pandang bulu.
“Setiap personel Polda Maluku yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan hukum. Tidak ada toleransi bagi tindakan yang mencoreng nama baik institusi Polri,” tegasnya.
Ia menambahkan, ketegasan ini merupakan bagian dari upaya reformasi internal Polri menuju lembaga yang humanis, transparan, dan berkeadilan.
“Menegakkan hukum terhadap anggota sendiri adalah cermin kedewasaan institusi. Tidak boleh ada impunitas,” kata Kapolda.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota kepolisian bahwa setiap pelanggaran hukum, sekecil apa pun, akan mendapat konsekuensi tegas. Polda Maluku menegaskan akan terus menjaga kepercayaan publik melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan moral.
