titastory, Ambon – Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) meminta maaf atas pembatalan baptisan 7 anak di Jemaat Seri, Klasis Pulau Ambon, yang dilakukan oleh Pendeta Iren Parera pada 21 September 2025. Pembatalan ini memicu kontroversi di media sosial setelah video kebaktian tersebut viral.
Dari video viral yang beredar di media sosial, pembatalan baptisan terjadi saat kebaktian Minggu, 21 September 2025, di Jemaat Seri. Pendeta Iren Parera membatalkan baptisan 7 anak tanpa alasan yang jelas, sehingga memicu reaksi keras dari netizen.
Banyak netizen mempertanyakan alasan pembatalan baptisan, seperti @Maya Lakburawal yang merasa tidak masuk akal pembatalan dilakukan pada hari H.

@James Hematang juga menyarankan Sinode GPM untuk memberhentikan Pendeta Iren Parera jika memang pembatalan tersebut benar terjadi.
@Maya Lakburawal dalam komentarnya mempertanyakan alasan sampai dibatalkan begitu, kalau ada hal yang bertentangan dengan peraturan kan ada waktu pergembalaan bisa di sampaikan pembatalannya masakan sudah tinggal maju untuk dibaptis baru di batal itu, tidak masuk akal sama sekali. Adakah dendam pribadi kapa?”.

@James Hematang juga mengomentari, “ini benar kah,? Kalau pun benar itu tidak perlu basa basi lai, Sinode kasih berenti (berhentikan) saja. Demikian juga . Pemilik akun facebook atas nama @Chea Ache ikut mengomentari. “Sioh kasian, kenapa di batal? Alasannya kenapa? Firman Tuhan saja bilang biarkan anak-anak itu datang kepadaku jangan kam menghalangi mereka karena mereka yang empunya kerajaan sorga. Tolong di selidiki apa masalahnya, kok sudah perembalaan kenapa saat waktunya pendeta batalkan saja, “up nya.
@Eallyne “ kalau memang ada alsan dari Ibu Pendeta anak tersebut tidak bisa dibabtos, katakanlah itu saat pengembalaan, bukan sudah hari H nya baru di batalkan. Banyak yang telah dipersiapkan sebelum hari H nya. “Bukan soal makan minum saja, tapi waktu serta mental dari keluarga, orang tua serta anak tersebut. Harus jelas alasan pembatalan tersebut,“ tulisnya.
Respons MPH Sinode GPM
Ketua MPH Sinode GPM, Pdt. Elifas Tomix Maspaitella, melalui keterangan tertulis yang diterima titastory, Senin (22/9), secara resmi telah meminta maaf kepada warga gereja dan semua pihak yang resah dengan peristiwa tersebut.
Menurutnya, percakapan pastoral dengan semua keluarga yang terkait, baik Majelis Jemaat GPM Seri dan Pendeta jemaat, sudah dilakukan oleh pihak Klasis Pulau Ambon.
Pihak gereja akan memastikan baptisan 7 anak tersebut akan tetap dilayani pada 28 September 2025 di Seri, dan dilayani langsung oleh Ketua Klasis, sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas nama GPM kepada seluruh warga jemaat GPM Seri atas peristiwa tersebut.
Pendeta Maspaitella menekankan bahwa gereja bertanggung jawab melayani baptisan kepada seluruh warga gereja, dan meminta warga gereja untuk menggunakan media sosial secara bijak.
“Kami mengakui bahwa gereja bertanggungjawab melayankan baptisan, sebagai akta sakramen kudus, kepada seluruh warga gereja. Malah dasar-dasar biblikal mengenai baptisan itu jelas-jelas menerangkan, baptisan sebagai perintah Yesus Kristus yang mesti dilayankan gereja, terutama kepada anak-anak. Sebab itu pembatalan atas pelayanan baptisan kudus kepada 7 anak di Seri adalah tindakan yang salah, dan untuk itu harus ada pertanggungjawaban khusus sebagai gereja dan Pendeta,”ungkap Pendeta Maspaitella
Ia menjelaskan, baptisan massal di Jemaat Seri pada 22 September 2025 dalam rangka perayaan HUT ke-39 Laki-laki GPM. Baptisan massal ini bertujuan membantu keluarga yang belum sempat membawa anak mereka untuk dibaptis, dan menghindari kebiasaan jamuan makan-minum atau “biking acara” yang berlebihan. Disamping itu, membangun spiritualitas “ugahari” atau hidup sederhana dan tidak membiasakan jamuan yang berlebihan dalam moment-moment gerejawi.
“Cara gereja itu didasarkan pada perkembangan dalam kesulitan ekonomi, orang tua membiasakan menyimpan uang untuk kesehatan dan pendidikan anak. Di sisi lain, pengeluaran untuk “biking (membuat) acara” itu lebih besar dari pendapatan di rumah tangga Kristen. Karena itu ditakutkan jangan sampai ada yang terbelilit hutang atau pinjaman dari pihak tertentu. Belum lagi potensi kerawanan yang bisa saja timbul, sehingga gereja bertanggungjawab membina kematangan umat pada hal hal seperti itu. Kami sadar, kami hanya sebatas menganjurkan dan menasehati,” ungkapnya.

Tidak Boleh Ada Pembatalan Baptisan
Ketua Sinode menjelaskan, ada prosedur gerejawi untuk seseorang dibaptis, dan sampai saat ini semua warga GPM memahami serta mematuhinya. Pihaknya berterima kasih karena tidak ada yang abai terhadap prosedur tersebut, yakni anak didaftarkan namanya untuk dibaptis, diwartakan dalam dua minggu ibadah jemaat sebelum pebapisan , pada minggu ke tiga setelah Diwartakan.
Jika tidak ada keberatan maka akta baptisan dilayankan, dan didahului dengan percakapan penggembalaan, sebagai salah satu prosedur penggembalaan gereja berkaitan dengan sakramen. Dalam penggembalaan itu, selain pengajaran pokok gereja tentang baptisan dan hidup beriman disampaikan kepada orang tua dan orang tua saksi baptisan, juga hal-hal khusus yang terkait dengan hidup berjemaat, termasuk anjuran untuk tidak “biking acara”.
“Sebab itu, tidak benar membatalkan baptisan kepada anak-anak yang telah datang ke gereja untuk dibabtis. Anak yang harus diprioritaskan. Itu sesuai dengan perintah Yesus, yang juga menjadi dasar dari pelayanan baptisan anak oleh GPM,”kata Ketua Sinode.
Sedangkan mengenai Pendeta, hal ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur penggembalaan gereja oleh MPH Sinode GPM, berdasarkan pada laporan pastoral dari MPK Pulau Ambon.
“Kami berharap saudara-saudara tetap memelihara kasih dan persaudaraan, serta menopang segala tugas bergereja yang kami tunaikan di Seri, dan dalam konteks GPM secara umum,”pungkasnya.