TITASTORY.ID -Polemik terkait Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) tahun 2020 untuk pembiayaan Program Studi Di Luar Domisili atau PDD yang dikelola Politeknik Negeri Ambon (Polnam) kian mengemuka, setelah Ketua Program Studi Di luar Domisili (PDD) Malteng, Abraham Manuhuttu yang dikonfirmasi melalui telephone genggam, Sabtu (23/10) malam mengakui bahwa anggaran Bansos tahun 2020 yang di peruntukan untuk membiayai perjalanan dan operasional tenaga pengajar ke Kota Masohi dan Ke- pulau Banda terpakai habis.
Manuhuttu menjelaskan, sejak tahun 2020 dirinya ditugaskan sebagai ketua Program Studi (Prodi) PDD Maluku Tengah, dan anggaran yang dikucurkan dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah sebesar Rp,1,8 miliar untuk pembiayaan operasional dosen untuk 2 semester atau 1 tahun.
Dia menegaskan bahwa anggaran tersebut sudah terpakai habis.
Menjawab pertanyaan media ini soal indikasi penyalahgunaan anggaran tahun 2020, di mana tahun 2020 kondisi daerah Maluku dilanda dengan Pandemi Covid 19 sehingga tidak ada dosen yang melakukan proses belajar tatap muka, tetapi melalui zoom atau kuliah secara virtual, Manuhutu dengan ter bata – bata menjelaskan, tahun 2020 alokasi anggaran untuk membayar operasional dosen berlangsung dari bulan Januari sampai bulan Maret 2021, karena dilakukan belajar tatap muka.
Sedangkan mulai dari bulan Juni sampai bulan Desember tahun 2020 baru proses pembelajaran dilakukan secara virtual. Sementara untuk bulan April dan Bulan Mei Manuhuttu tidak menjelaskan apakah dilakukan tatap muka secara langsung atau secara virtual.
” Anggaran tahun 2020 terpakai habis untuk biaya transport dan itu dimulai setelah bulan Maret, yaitu bulan Juni ke atas, “ucapnya.
Manuhuttu juga menjelaskan, alokasi anggaran honor dosen untuk 1 semester sebesar Rp900 juta untuk 7 Prodi di Malteng di mana 5 Prodi di Kota Masohi dan 2 Prodi di Ke Pualau Banda.
Tidak hanya itu, Manuhuttu juga mengungkapkan, bahwa anggaran Bansos tahun 2020 juga digunakan untuk membayar tunggakan tahun 2018 dan 2019 berkisar Rp1 miliar lebih.
” Karena ada tunggakan di tahun 2018 dan tahun 2019 jadi anggaran tahun 2020 juga dialokasikan untuk pembayaran tunggakan tersebut,’ terang Manuhuttu.
Pada kesempatan yang sama, mantan Wakil Direktur ini juga menjelaskan, untuk tahun 2020 kucuran dana Bansos untuk pembiayaan PDD sudah dihentikan sehingga saat ini pihaknya hanya mengandalkan sitimulus dana Bansos dari Pemkab Malteng dengan jumlah 1,8 miliar.
” Dana ini tidak cukup, karena dana dari Pemerintah Pusat sudah dihentikan, sehingga saya juga ragu apakah tahun depan PPD bisa berjalan atau tidak,” tuturnya.
Menyinggung terkait dengan kucuran dana Bansos dari Pemkab Malteng untuk tahun 2021, Manuhuttu dengan lantang menyampaikan hingga November 2021 total dana yang sudah dikucurkan adalah 900 juta, untuk 1 semester atau 6 bulan.
” Hingga November 2020 Pemkab Maleteng baru mengucurkan Rp,900 juta untuk satu semester,’ ungkap Manuhuttu.
Manuhuttu juga menyampaikan atas informasi yang berkembang dia mengaku telah ada audit atau pemeriksaan dari BKP dan tidak ada temuan.
“Laporan juga sudah diperiksa BPK dan tidak ada temuan,” singkatnya.
Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun media ini diinternal Politeknik Negeri Ambon sejak tahun 2019, Akreditasi Polnam Ambon sudah kadaluwarsa, bahkan di penghujung tahun 2021 belum diketahui Polnam ada pada angka akreditasi mana.
Terkait hal ini, Wakil Direktur 1, Leny Leuhery, ST, MT yang di konfirmasi belum memberikan jawaban terkait hal dimaksud, bahkan saat dikonfirmasi terkait dengan izin status PDD yang berakhir tahun 2018 -2019 dan semestinya sudah berganti pada Program Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU) pada tahun ajaran 2020-2021 juga belum direspons.
Tidak hanya Wadir 1, Direktur Polnam, Dedi Mairuhu yang dikonfirmasi via pesan whatssapp belum membaca pesan yang dikirim, karena pada nomornya pesan masih ada dalam tanda centang 1. (T 02)
Discussion about this post