titastory.id, ambon — Sebuah video yang memperlihatkan dugaan pelanggaran pemilu di TPS 042, Lapangan Tenis belakang Kantor BKSDA Maluku, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, viral di media sosial pada Rabu (27/11/2024). Video tersebut memperlihatkan warga menggerebek Petugas KPPS yang diduga mencoblos surat suara sisa.
Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 13.20 WIT, ketika seorang warga memergoki Petugas KPPS sedang mencoblos surat suara yang tidak terpakai. Dalam video, warga dengan tegas menuding petugas melakukan tindakan manipulasi.
“Mari ee dong (mereka) ada coblos surat-surat suara nie, ini barang bukti TPS 42, Batu Merah,” ujar salah seorang warga dalam video tersebut.
Petugas KPPS yang digerebek berupaya mengklarifikasi tuduhan dengan menyatakan surat suara tersebut rusak. Namun, hal ini tidak meredakan emosi warga yang memviralkan kejadian tersebut.
“Rusak… rusak, ini surat suara suado rusak,” jawab salah satu Petugas KPPS mengklarifikasi tuduhan warga yang gerebek meraka.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Petugas Bawaslu Kota Ambon terkait calon Kepala Daerah yang dicoblos oleh Petugas KPPS, namun pemuda yang memviralkan video ini berencana melaporkan kejadian tersebut secara pidana ke pihak berwenang.
Barang Bukti Diamankan
Ketua Panwas Kecamatan Sirimau, Regi Delima, mengonfirmasi bahwa penggerebekan terjadi setelah proses pemungutan suara berakhir. Sebanyak 26 lembar surat suara yang diduga telah dicoblos diamankan sebagai barang bukti.
“Ada 26 lembar surat suara yang diamankan. Kejadian ini terjadi setelah proses perhitungan surat suara selesai,” ujar Regi Delima.
Dua Petugas KPPS dan satu saksi telah diamankan oleh tim Gakkumdu Maluku untuk dimintai keterangan. Lokasi TPS 042 ini juga menjadi perhatian karena Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie, menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut. (TS-01)
Discussion about this post