titastory.id, ambon – Insiden pembacokan terhadap seorang petugas parkir di Terminal Lin III, Jalan Pantai Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, pada Minggu (3/11/2024) malam, memicu kerumunan massa yang mendesak pihak kepolisian segera menangkap pelaku.
Korban, Riki Marasabessy, warga Air Besar, Kecamatan Sirimau, diserang oleh orang tak dikenal (OTK) dan mengalami luka bacokan pada lengan kiri. Ia langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Tantui untuk mendapat perawatan medis.
Keluarga korban dan warga sekitar berkerumun di lokasi kejadian sejak pukul 22.00 WIT, mendesak aparat kepolisian agar menangkap pelaku dalam waktu 1×24 jam.
Menurut keterangan Rahmad, rekan korban yang juga petugas parkir, insiden ini dipicu oleh hilangnya ponsel milik Frida, seorang rekan mereka. Ponsel tersebut sempat dikembalikan pada 2 November, tetapi tanpa kartu SIM. Rahmad mengaku sempat menanyakan keberadaan kartu SIM yang hilang kepada sekelompok pedagang yang sedang berkumpul di lokasi kejadian sambil mengonsumsi minuman keras. Tiba-tiba, Rahmad diserang oleh salah satu anggota kelompok tersebut, sementara korban, Riki, dibacok oleh pelaku lain yang membawa parang.
Aparat keamanan dari Polresta Pulau Ambon & PP Lease serta Babinsa Mardika tiba di lokasi pukul 21.40 WIT untuk mengamankan situasi. Kapolsek Sirimau, Iptu Fahrul Sabri Sultan, menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam penanganan dan aparat akan terus memantau perkembangan situasi di kawasan Pasar Mardika.
Keesokan harinya, aktivitas di Pasar Mardika berangsur normal dan situasi kembali kondusif. Polisi memastikan penyelidikan akan terus dilakukan untuk menangkap pelaku pembacokan ini. (TS-01)
Discussion about this post