titaStory.id,ambon – Bukan yang pertama kali terjadi, dan marak terjadi. Di Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon Maluku, petugas gabungan lagi lagi menemukan dan mengamankan satwa liar yang dilindungi. Kali ini dua ekor Burung Nuri Kepala Hitam asal Papua kedapatan berada di atas kapal angkutan perusahaan Pelayaran Indonesia (PELNI).
Dimulai dari kecurigaan pada benda berbentuk persegi empat dengan lapisan luar adalah karton berwarna coklat, dan diletakan di bagian depan dek 3 KM.Tatamailau.Petugas Marinir menermukan 2 ekor burung Nuri Kepala Hitam Papua yang dikemas dalam karton berwarna coklat.
Dikerangeng atau dikandangkan berbahan besi bercat biru yang diduga untuk mengelabui petugas, 2 Ekor Satwa ini pun berhasil diselamatkan.
Lorius Lory, satwa yang dilindungi ini kemudian diamankan dan diserahkan ke Petugas Polisi Badan Konserfasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku, kamis (25/01/2024)
dan dibawa ke Pusat Konservasi Satwa Maluku di Kebun Cengkeh Ambon, diterima langsungoleh Petugas Perawat Satwa ( Animal Keeper ) untuk di karantinakan sebelum di lepasliarkan ke habitatnya
Sebelumnya, Petugas Polisi Kehutanan BKSDA Maluku, Jhonny.P. Syaranamual menjelaskan, ditemukannya dua ekor burung tersebut disaat dilakukan pemeriksaan rutin oleh elemen pengamanan perlabuhan Yos Sudaraso, baik personil TNI, Polisi Polsek Pelabuhan dan Polisi Kehutanan dan pihak Karantina.
Karton itu ditemukan petugas Marinir, dan lokasi tepat ada di Dek 3 arah depan kapal, setelah dicek ada kerangkeng atau kandang mini dan didalamnya ada burung dari Papua,” ujarnya.
Dijelaskan, aktivitas pemeriksaan di KM.Tatamailauw, kamis (25/01/2024) pelayaran dari Merauke, Agast, Timika ke Kota Ambon dan akan melanjutkan ke Kota Tual dan Dobo.
Petugas pun tidak berhasil menemuan pemilik dari dua ekor burung Nuri Kepala HItam ini. Sehingga tidak diketahui modus dari upaya penyeludupan ini.
Saat dievakuasi ke BKSDA Maluku dua ekor burung tersebut dalam kondisi sehat, dan masih jinak. (TS 02)
Discussion about this post