titastory.id, ambon – Demi memperjuangkan nasib para tenaga kontrak di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Ambon, Pj. Walikota Ambon, Dominggus N Kaya sambangi Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kunjungan ke BKN RI, selasa (30/07/2024) merupakan salah satu agenda dari serangkaian kegiatan Pj. Walikota Ambon yang dianggap penting karena menyangkut dengan masa depan dan kehidupan warganya.
Kunjungan Pj. Walikota ke BKN merupakan tindak lanjut dari Hasil Akhir Laporan Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI Perwakilan Maluku terhadap pengaduan yang dilayangkan para tenaga honorer pada Dinas Damkar Kota Ambon yang mengikuti seleksi calon PPPK Pemerintah Kota Ambon tahun 2023.
Rilis yang diterima titastory.id, sabtu (3/8/2024), Kaya menjelaskan ke BKN akhir juli lalu adalah Pemerintah Kota Ambon untuk menyelesaikan permasalahan di OPD yang memiliki peranan vital di Kota Ambon ini.
“Kami sesungguhnya sangat peduli terhadap nasib dari para tenaga honorer yang bertugas di Dinas Damkar Kota Ambon dan kami bisa melihat kinerja, bagaimana mereka begitu bersemangat dalam bekerja sesuai tupoksi yang sangat rentan bahaya. karena itu, kami akan berupaya untuk bisa menaikkan status mereka menjadi tenaga PPPK,” ungkap Dominggus.
Dirinya mengaku, pertemuan yang dihadiri oleh Direktur Pengelolaan Data dan Informasi Kepegawaian, Direktur Pengawasan dan Pengendalian I, Kepala Kantor Regional IV BKN, Perwakilan Ombudsman RI, Plt. Karo Humas BKN telah mencapai kesepakatan untuk memprioritaskan para tenaga honorer tersebut pada seleksi penerimaan di tahun 2024.
“Kita mencari solusi terbaik atau win win solution bagi mereka, yaitu dengan mengakomodir dan memberi jaminan bagi kedua puluh tenaga honorer dinas Damkar untuk diprioritaskan sesuai database BKN pada seleksi penerimaan PPPK 2024 mendatang,” akuinya.
Ditambahkan, Wahyu, Direktur Pengelolaan Data dan Informasi Kepegawaian dalam pertemuan telah menyampaikan bahwa prosedur yang dipedomani adalah melakukan pendataan terhadap tenaga honorer Dinas Damkar Kota Ambon yang telah terdata dalam basis data (database) BKN untuk selanjutnya diprioritaskan pada seleksi penerimaan di tahun 2024.
Dia juga menegaskan, Direktur Pengawasan dan Pengendalian I BKN, Respanti Yuwono pada pertemuan saat itu juga menjelaskan, prosedur yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Daerah (Paselda) mengacu pada ketentuan regulasi, namun BKN juga memprioritaskan tenaga honorer eks THK-2 yang masih tersisa untuk diangkat sebagai PPPK.
Di Pertemuan itu, “kata Kaya” pihak BKN hadir. Juga perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Maluku yang diwakili Nur Iman Pelupessy yang sempat meminta surat jawaban tertulis dari BKN terkait Surat dari Pemerintah Kota Ambon tertanggal 31 Januari 2024 perihal penataan tenaga non ASN dan perkembangan pelaksanaan seleksi pengadaan ASN tahun 2023 serta hasil tindak lanjut pertemuan bersama antara Pemerintah Kota Ambon dan BKN yang akan digunakan sebagai jawaban atas LAHP yang telah dikeluarkan oleh Ombudsman RI Perwakilan Maluku.
“Demi meminimalisir potensi masalah di kemudian hari saat seleksi yang akan diadakan tahun ini, oleh Plt. Karo Humas BKN, Bapak Fino Pemerintah Kota Ambon telah diminta untuk dapat berkonsultasi dengan BKN terkait data honorer yang terdata dalam Database BKN,” terang Kaya.
Untuk diketahui, kehadiran Pj Walikota Ambon di Ibu Kota Negara sejak, Senin (29/7) hingga Rabu (31/7)
Kurun waktu beberapa hari itu, selain ke BKN Pj. Walikota bersama tim juga mengunjungi Kementerian/Lembaga terkait dalam kaitannya dengan upaya penanggulangan bencana dan inflasi di Kota Ambon. (TS-03)
Discussion about this post