titastory.id,aru – Sejumlah Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Kepulauan Aru yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa Aru (SAPA) melakukan aksi unjuk rasa, Selasa (24/9). Mereka menolak kedatangan tim PT Wana Sejahtera Abadi (WSA) di Desa Tunguwatu.
Dari 11 desa yang masuk dalam konsesi PT. WSA, masyarakat bersama pemerintah 9 desa telah menandatangani surat penolakan. Termasuk didalamnya desa Tungu yang ditandatangani langsung oleh kepala desa.
Dalam orasinya kordinator Aksi, Dace Faturey mengatakan, aksi yang dilakukan hari ini merupakan respon atas kedatangan tim PT WSA yang mendatangi masyarakat desa Tunguwatu, Kecamatan Pulau-Pulau Aru dengan membawa sejumlah barang untuk diberikan kepada masyarakat.
Awalnya perusahaan ini sudah ditolak oleh masyarakat lantaran rencana investasi yang tidak jelas. Pembicaraan dengan masyarakat di desa disepakati penggunaan lahan hanya seluas 1 hektar untuk penyemaian tanaman pala.
Padahal kenyataannya luas areal konsensi bukan 1 hektar tetapi 54.560 hektar untuk eksploitasi hutan di Pulau Wokam dan Pulau Woham.
“Kepulauan Aru merupakan wilayah dengan pulau-pulau kecil yang akan terdampak setelah adanya investasi yang beraktivitas di wilayah hutan, seperti yang akan dilakukan oleh PT WSA,” terang Dace.
Dace juga menjelaskan, dengan lahan seluas itu, masyarakat di Desa Tungu dan beberapa desa lainnya yang berada dalam wilayah konsesi akan menerima dampak kerusakan.
Sehingga penandatanganan penolakan yang dibuat oleh masyarakat, merupakan bukti bahwa masyarakat Aru menolak investasi.
Hutan merupakan tempat mata pencaharian bagi masyarakat Aru di beberapa desa, jika diambil oleh PT WSA sumber penghidupan masyarakat akan hilang.
“Ketika seseorang mengaku sebagai anak orang Aru maka mereka memiliki kewajiban untuk menjaga Kepulauan Aru dari investasi yang hanya merusak menjadi warisan bagi orang Aru,” tegasnya.
Selain aksi penolakan yang akan dilakukan selama beberapa hari ke depan, mereka juga menggalang dana sukarela dari masyarakat untuk mendukung aksi penolakan yang sedang berjalan.
Aktivis Simon Kamsy, mengatakan masyarakat Kepulauan Aru punya ketergantungan terhadap hutan sangat tinggi, apalagi wilayah ini merupakan wilayah pulau-pulau kecil yang rentan mengalami kekeringan air bersih.
Dengan adanya hutan yang lestari dapat mebantu menjaga kecukupan kebutuhan air bersih bagi masyarakat di desa-desa.
Sudah jelas masyarakat Aru merupakan pihak yang akan dirugikan dari aktivitas usaha yang dilakukan.
“Katong (kita) jangan dulu bicara tentang untung rugi ketika sebuah aktivitas usaha yang berperasi di wilayah hutan dilakukan, sebab ketika hutan dijadikan lahan konsesi perusahaan ataupun aktivitas usaha yang melakukan penebangan pohon dan merusak hutan maka dengan sendirinya masyarakat adalah pihak yang paling dirugikan,” tutur simon.
Dia menegaskan, masyarakat desa menolak hadirnya PT WSA. Jika masih akan beroperasi berarti ada pihak lain yang mendukung dan memiliki kepentingan didalamnya.
Diketahui PT. Wana Sejahtera Abadi, adalah perusahaan yang berencana melakukan investasi biomassa di wilayah Kepulauan Aru. PT. WSA merupakan salah perusahaan yang mendapat izin PBPH-HA yang berencana melakukan aktivitas eksploitasi dengan skema HPH (Hak Penguasaan Hutan) dengan izin yang berlaku hingga 2045. (TS-05)
Discussion about this post