TITASTORY.ID, – Sebanyak 28 mahasiswa dan pemuda ditangkap oleh aparat kepolisian saat menggelar aksi peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia di Kota Sentani, tepatnya di depan Gapura Universitas Cendrawasih (UNCHEN) Jayapura, sabtu (10/12/2022).
Aksi damai yang kerap kali dilakukan di tiap tanggal 10 Desember, dan tahun 2022 ini rupanya diwarnai dengan adanya aksi blokade oleh aparat Kepolisian Republik Indonesia bahkan dalam aksi tersebut, aparat juga diduga melakukan tindakan kekerasan dengan cara memukul, dan menangkap sejumlah Mahasiswa dan Pemuda Papua.
Sebanyak 28 Mahasiswa dan pemuda Papua sudah ditangkap, bahkan sempat mendapat kekerasan fisik.
Informasi yang berhasil dihimpun, aksi mimbar bebas di depan Gapura Universitas Cenderawasih Jayapura oleh Aliansi BEM Se-Kota Jayapura mendapat tindakan oleh aparat Kepolisian yang melakukan blokade.
Chris Dogopia, kepada media ini melalui pesan menerangkan aksi penangkapan kepada sejumlah pemuda dan mahasiswa saat melakukan aksi dipimpin oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Sentani. Mereka yang ditangkap kabarnya telah digiring ke Mapolres Doyo, Sentani.
“Adapun mahasiswa yang telah digiring aparat ke Mapolres Doyo Sentani, Jayapura masing –masing adalahb Enggel Ap Youw (Wakil Ketua BEM FH UNCEN), Tayai Kotopa Keiya (Mahasiswa FKM UNCEN), Olison Pakage ( Ketua DPM FKM UNCEN) Iso Pekei ( Mahasiswa STIE Port Numbay) dan Yosep Douw Ouw (Mahasiswa FKIP), urai Dogopia.
Sementara itu kabar pihak masyarakat yang diduga adalah anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Sentani yang juga turut diamankan adalah, Nando, Agn, Demi Tabuni, Silis Uopdana, Malis Uopkulir, Dortius Tenget, Saugas Lokon, Oktovianus Wakel, Betok Uoropmabin, Eleck Tepmul, Kurus D.M Felle, Deni Esema, Bella Wesapia, Gaulin Balingga,, Inzu Ina Su, Frengky Kogoya, Eco Passe, Agustina Daria Kobak, Yosua, Menis Siep, Yopina Pahabo, Ance Yoku, Milka.
Dalam aksi tersebut sejumlah pembuat aksi alami luka, dan diduga karena tindakan aparat berwajib. Mereka adalah, Agustina Kobak (luka di bagian kepala), Zeth (luka di bagian di kepala), Insu (luka di bagian lengan), Nodi Tepmul (luka di bagian tangan), Frangki Fogoya (alami luka juga di bagian tangan).
Belum diketahui pasti penyebab sehingga terjadinya tindakan yang mengakibat luka pada yang diderita oleh gabungan mahasiswa dan masyarakat di Kota Sentani saat menggelar aksi mimbar terbuka peringati hari HAM Sedunia.
Dilansir dari Jubi.Id, Ketua Komite Nasional Papua Barat atau KNPB Wilayah Numbay Hosea Yeimo selaku penanggung jawab demonstrasi damai peringati hari HAM Sedunia di Kota Jayapura telah memenuhi panggilan Kepala Kepolisian Resor Kota Jayapura Kota pada Jumat (9/12/2022). Yeimo dipanggil untuk menjelaskan rencana aksi peringatan Hari HAM Sedunia yang akan digelar Sabtu (10/12/2022).
Ketegasan ini disampaikan Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat KNPB Pusat Ones Suhuniap kepada Jubi, yang dilansir melalui panggilan telepon pada Jumat kemarin. Suhuniap mengatakan pimpinan KNPB Numbay memenuhi panggilan Kepala Kepolisian Resor Kota Jayapura Kota (Kapolresta) Jayapura untuk memberikan keterangan terkait aksi peringatan Hari HAM Sedunia.
“Ketua KNPB Numbay selaku penanggung jawab aksi dengan empat rekannya didampingi penasihat hukum dari Perkumpulan Advokat HAM Papua memenuhi panggilan hari Jumat, pukul jam 10 30 waktu Papua. Setelah koordinasi, mereka diarahkan untuk pertemuan di ruang Direktur Intelijen Keamanan Kepolisian Daerah Papua,” kata Suhuniap.
Dalam pertemuan lanjutan di ruang Direktur Intelijen Keamanan (Dirintelkam) Kepolisian Daerah (Polda), Yeimo dan kawan-kawan pun dimintai penjelasan terkait aksi demo yang akan dilaksanakan, sabtu (10/12/2022), “katanya.
Suhuniap juga menjelaskan, Ketua KNPB Numbay Hosea Yeimo telah memastikan aksi demonstrasi peringatan Hari HAM Sedunia tetap akan dilaksanakan sesuai kesepakatan.
“Adapun agenda aksi yang kami usung adalah Meminta usut Tuntas seluruh Pelanggaran HAM yang terus terjadi di Papua. Tujuan aksi kami adalah ke kantor DPR Papua, dan bentuk aksinya adalah damai,” katanya dilansir
Suhuniap mengatakan Dirintelkan Polda Papua sudah menjelaskan polisi tidak melarang aksi itu. Akan tetapi, polisi tidak akan mengizinkan massa aksi melakukan long march atau berpawai di jalan raya.
“Kapolresta juga sampaikan, kalau polisi bisa memfasilitasi sekitar 20 orang untuk menuju DPR Papua, untuk menyampaikan aspirasi,” katanya.
Suhuniap pun menerangkan, Yeimo telah menjelaskan juga terkait jumlah massa demonstrasi peringatan Hari HAM Sedunia yang sulit diperkirakan.
“Kami tidak bisa pastikan dan jumlah massa yang akan melakukan long march ini tergantung kondisi di lapangan,” katanya ( (TS 02**)