Perempuan Tewas Ditikam Mantan Suami di Halaman Gereja, LBH Papua Desak Polisi Bertindak Cepat

19/01/2026
Keterangan gambar: Terduga pelaku penikaman, Maximus Sasior. Foto: Ist.

Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, — Seorang perempuan bernama Cristina E. Syufi tewas setelah diduga ditikam mantan suaminya, Maximus Sasior, di halaman Gereja Katolik Paroki St. Bernadus, Jalan Sawi, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Minggu (18/1/2026) pagi. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 08.50 WIT, saat korban hendak mengikuti ibadah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban bersama anak perempuannya tiba di halaman gereja menggunakan taksi daring. Keduanya sempat urung turun dari kendaraan karena melihat seorang pria—yang diduga pelaku telah berada di lokasi dengan sebuah mobil Hilux hitam. Setelah pengemudi meminta agar penumpang turun, korban dan anaknya akhirnya keluar dari mobil.

Keterangan gambar: Cristina E. Syufi, korban penikaman, Foto: Ist

Tak lama kemudian, pria yang diduga pelaku disebut berlari menghampiri korban dan melakukan penikaman. Usai kejadian, terduga pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan tanpa nomor polisi. Korban sempat berlari ke arah halaman gereja untuk meminta pertolongan, namun terjatuh di dekat pintu masuk dan meninggal dunia di lokasi akibat pendarahan hebat.

Sekitar pukul 09.15 WIT, aparat kepolisian tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pengamanan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait penangkapan terduga pelaku.

Keterangan gambar: Ambrosius Klaligit, Anggota LBH Papua Pos Sorong. Foto: Ist.

Menanggapi peristiwa tersebut, LBH Papua Pos Sorong mendesak Polresta Sorong Kota segera menangkap terduga pelaku untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Berdasarkan kronologis dan informasi yang kami terima, kami mendesak Polresta Sorong Kota agar segera menangkap terduga pelaku secepatnya agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Ambrosius, perwakilan LBH Papua Pos Sorong, dalam siaran pers yang diterima Senin (19/1/2026).

LBH Papua menduga tindakan tersebut dilakukan dengan unsur kesengajaan dan perencanaan. Namun demikian, penilaian motif dan pasal sangkaan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum melalui proses penyelidikan dan pembuktian di pengadilan.

Kecaman juga disampaikan oleh PMKRI Cabang Sorong. Ketua PMKRI Sorong, Marselus Nauwa, menyebut peristiwa tersebut sebagai tindakan keji yang mencederai nilai kemanusiaan.

“Kami menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan mendesak kepolisian agar segera mengejar serta menangkap terduga pelaku,” tegasnya.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan. Redaksi akan memperbarui informasi setelah ada pernyataan resmi dari aparat berwenang.

error: Content is protected !!