PERATURAN PERUSAHAAN PT TABAOS KARYA INDONESIA
(MEDIA TITASTORY.ID)
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Nama dan Tujuan Perusahaan
BAB II
HAK DAN KEWAJIBAN KARYAWAN
Pasal 2
Hak Karyawan
Pasal 3
Kewajiban Karyawan
BAB III
JENJANG KARIR WARTAWAN
Pasal 4
Jenjang Karir Wartawan
Jenjang karir wartawan di MEDIA TITASTORY.ID terdiri atas:
Pasal 5
Kriteria Kenaikan Jenjang Karir
Kenaikan jenjang karir wartawan didasarkan pada:
BAB IV
KODE ETIK JURNALISTIK DAN PELANGGARAN
Pasal 6
Kode Etik Jurnalistik
Pasal 7
Sanksi atas Pelanggaran
BAB V
PENGEMBANGAN KOMPETENSI KARYAWAN
Pasal 8
Pelatihan dan Sertifikasi
BAB VI
PENUTUP
Pasal 9
Peraturan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan dievaluasi setiap dua tahun untukdisesuaikan dengan perkembangan kebutuhan perusahaan dan peraturan perundang-undangan.
Ditetapkan di: Ambon
Pada tanggal: Januari 2020