Penyataan Tegas GMKI Masohi: Dukung Masyarakat Adat Seram Tolak Pemasangan Pal HPK dan Dorong Perda Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

by
02/03/2025
Pengurus dan Anggota GMKI Cabang Masohi menyatakan sikap menolak pemasangan Pal Hutan Produksi Konversi (HPK)

titastory, Masohi – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Masohi menyatakan sikap tegas menolak pemasangan Pal Hutan Produksi Konversi (HPK) di wilayah adat di Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah. GMKI menilai langkah tersebut dilakukan secara sepihak dan mengancam ruang hidup masyarakat adat di Pulau Seram.

Ketua GMKI Masohi, Greinhard Waeleruny, menegaskan bahwa pemasangan pal HPK tanpa persetujuan masyarakat adat menunjukkan ketidakhormatan terhadap hak ulayat mereka. “Ini adalah tindakan yang tidak menghormati eksistensi masyarakat adat sebagai pemilik sah atas tanah mereka,” ujar Waleruny kepada titastory, Minggu (2/3/2025).

Menurut Waeleruny, skema penataan kawasan dengan status HPK oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Provinsi Maluku merupakan bentuk upaya negara mempersempit ruang hidup masyarakat adat. “Penetapan HPK ini jelas membatasi hak masyarakat adat dalam mengelola dan mempertahankan wilayahnya,” kata Waeleruny.

Sikap menolak pemasangan PAL HPK oleh masyaralat adat Negeri Piliana, serta desakan pengesahkan Perda Masyarakat Adat. Foto: Ist

GMKI menekankan bahwa negara seharusnya menjunjung tinggi pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat adat sebagaimana diatur dalam Pasal 18B ayat 2 UUD 1945. Waleruny menyebutkan, hak ulayat masyarakat adat adalah bagian dari hak tradisional yang harus dihormati oleh pemerintah.

Sebagai solusi, GMKI Masohi, Ia akan mendorong Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk segera menerbitkan peraturan daerah (Perda) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. “Regulasi ini penting untuk memberikan kepastian hukum atas hak-hak masyarakat adat agar tidak terus terancam oleh kebijakan sepihak,” ujar Waeleruny.

Deklarasi Penolakan pemasangan Pal HPK oleh Raja dan masyarakat Negeri Yaputih. Foto: Kurniati Hatapayo

Selain itu, kata Waeleruny, GMKI sebagai organisasi pergerakan, maka pihaknya memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk melawan ketidakadilan. Mereka pun menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan masyarakat adat Tehoru dalam menolak pemasangan Pal HPK di tanah mereka. “Kami akan terus mendukung masyarakat adat dalam mempertahankan hak mereka atas tanah dan sumber daya yang mereka miliki,” tutupnya.

Penulis: Josua Ahwalam
Editor : Christ Belseran
error: Content is protected !!