TITASTORY.ID, – Dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah Politeknik Negeri Ambon, tahun 2017 – 2020 untuk membiayai kegiatan perkuliahan Program Studi di Luar Domisili ( PDD) yang dimotori Politeknik Negeri Ambon pada dua lokasi, yakni PDD Kota Masohi dan Kepulauan Banda. Dua instalasi pendidikan ini mulai diselidiki pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Maluku.
Informasi yang diperoleh, penyelidikan terhadap aliran dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Maluku Tengah kurun waktu tiga tahun dalam bentuk dana hibah bantuan sosial sudah dilakukan. Bahkan Kepala Badan (Kaban) Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Maluku Tengah Jainuddin Ali bakal diperiksa terkait dengan aliran dana hibah yang diperkirakan mencapai 7,5 miliar.
Terhadap aliran dana yang kini mulai disidik, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Maluku Tengah, Jainuddin Ali yang di konfirmasi, mengaku telah di panggil Desember 2021 dari Ditreskrimsus Polda Maluku untuk dimintai keterangan seputar dana hibah Kampus Poltek,
“Saya di panggil tetapi saya masih sibuk, saya juga sesuaikan dengan waktu Polda, dan mereka juga paham dengan pekerjaan saya yang lagi banyak. Tetapi sehari dua baru saya akan ke Polda untuk memenuhi panggilan,”ujarnya.
Selain Jainuddin Ali Ditreskrimsus Polda Maluku juga diketahui sudah melayangkan panggilan ke Hasni yang adalah salah satu staf keuangan pada BPKAD Kabupaten Maluku Tengah.
Hasni diketahui adalah bendahara yang mencairkan dana hibah tersebut, dia diduga mengetahui terkait proposal permohonan pencairan dari Pokja yang disodorkan ke dirinya.
Hasni yang di temui untuk dimintai keterangan enggan berbicara banyak, bahkan dirinya membantah bahwa dirinya diperiksa Ditreskrimsus Polda Maluku, walaupun pihaknya sudah menerima panggilan tertulis untuk dimintai keterangan, termasuk panggilan dari penyidik dari Polres Malteng.
“Saya belum dapat memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan terkait dana hibah Kampus Poltek,” ucapnya.
Terkait hal dimaksud, Hasni menolak berkomentar lebih ke media ini, karena dirinya belum melakukan koordinasi dengan pimpinannya.
“Maaf saya belum dapat memberikan keterangan atau klarifikasi ke media karena belum melaporkan pimpinan,” terang Hasni (TS 02)
Discussion about this post