titaStory.id,ambon – Pemerintah Kota Ambon dalam upaya meningkatkan kapasitas perangkat desa, negeri dan kelurahan di Kota Ambon dalam hal penyusunan perencanaan pembangunan desa/negeri dan kelurahan ber tujuan untuk pencapaian pembangunan.
Peningkatan kapasitas dan kemampuan demi memantapkan arah pembangunan yang tertuang dalam perencanaan pembangunan sebagai bentuk korelasi dengan arah pembangunan skala nasional dan daerah.
Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena setelah membuka sosialisasi Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa/Negeri, dan Kelurahan di salah satu hotel di Kota Ambon, senin (31/07/2023) menegaskan perencanaan pembangunan satu wilayah baik desa, negeri dan kelurahan sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia, lebih khusus para perangkat dalam menerjemahkan aturan atau regulasi dalam sebuah perencanaan. Sehingga Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa/Negeri, dan Kelurahan merupakan bagian dari usaha dalam hal peningkatan kompetensi para perangkat.
Dijelaskan, dalam kaitan dengan pengembangan Kota Ambon, dan searah dengan salah satu kebijakan periorbitas yaitu konsolidasi pemerintah desa, negeri, kelurahan bertujuan untuk menyinkronisasikan, mengoptimalkan pemanfaatan potensi desa, negeri dan kelurahan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
“Upaya kita adalah mengoptimalkan potensi seluruh desa negeri sesuai kewenangan, sehingga hal ini mesti dimulai dari kapasitas sumber daya manusianya,” katanya.
Dia pun menekankan, peningkatan kapasitas aparatur penyelenggara di arah pemerintahan paling bawa ini sangat penting dan mesti terus dilakukan karena harus sesuai dengan perubahan dalam hal kebijakan pengelolaan desa, negeri dan kelurahan tiap tahunnya.
” Di setiap tahun ada perubahan terkait kewenangan desa, negeri bahkan kelurahan. Dan tentunya ada yang namanya agenda prioritas nasional yang mesti diikuti oleh seluruh desa dan negeri, bahkan kelurahan di kota Ambon. Maka yang mesti dilakukan adalah sinkronisasi kebijakan,” terangnya.
Oleh karena itu, ” katanya kepada sejumlah wartawan, peningkatan kapasitas menjadi instrumen penting dan harus dilakukan secara berkala. Sehingga semua perangkat desa, negeri, dan kelurahan dapat memahami aturan dan mekanisme yang diberlakukan.
Dia berharap, input dari kegiatan sosialisasi Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa/Negeri, dan Kelurahan akan berdampak pada pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dapat dilaksanakan secara baik, dan di tahun 2024, termasuk pertanggungjawaban pun sesuai dengan ketentuan.
” Pemerintah kota berharap di tahun 2024 pengelolaan pembangunan desa, negeri, dan kelurahan termasuk penyerapan anggaran bisa dilakukan dengan baik, lebih khusus pada pertanggungjawabannya. (TS 02)
Discussion about this post