TITASTORY.ID,- Kepala Desa Waiheru, Usman Elly mengakui sejumlah ketua RT di Desa Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon telah dipanggil Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Ambon.
Hal ini diungkapkan Usaman saat dikonfrimasi Titastory.id beberapa waktu lalu saat dihubungi via WhatsApp.
Ungkapan dari Usman ini saat dirinya dikonfirmasi terkait dengan pemanggilan dirinya untuk memberikan keterangan.
” Saya belum dipanggil, kalau ketua ketua RT memang sudah dipanggil dengan sejumlah surat undangan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri Ambon diketahui sementara melakukan pengusutan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa ( DD) tahun 2015 – 2020.
Pengusutan ini dilakukan atas laporan masyarakat melalui Kelompok Pemantau Kebijakan Negara ( PKN) Provinsi Maluku.
Terkait hal dimaksud pihak Kejaksaan Negeri Ambon belum memberikan keterangan terkait proses penyelidikan yang dilakukan.
Namun sumber media ini mengungkapkan selain ketua ketua RT Kejaksaan Negeri Ambon kabarnya sudah melakukan pemanggilan dengan mendengarkan penjelasan dari Bendahara Desa Waiheru.(TS 02)
Discussion about this post