TITASTORY.ID, – Video kekerasan yang menyebar luas yang menunjukan perlakukan tidak manusiawi oleh sejumlah warga di Jakarta terhadap salah debt collector asal Maluku, mendapat kecaman Maluku Crisis Center (MCC) dan Anak Kolong (AK) Maluku. Korban diketahui adalah Boby Paliyama.
Bentuk kecaman ini dilakukan lantaran pelaku penganiayaan yang mengenakan baju biru yang diketahui bernama Ali Nurdin memperlakukan korban layaknya binatang. Boby ditendang di bagian wajah, dikatai katai, bahkan perkataannya mengandung unsur rasisme setelah dilakukan penggeledahan isu dompet dari korban.
Setelah mengetahui bahwa Boby adalah orang Ambon (Maluku) Nurdin makin menjadi jadi dan melakukan penganiayaan.
“Lo orang Ambon cari nafkah di Wilayah saya, cari sesuap nasi jangan begitu goblok, teriak Nurdin sambil menganiaya Boby.
Tak hanya itu, bersama rekan rekannya Nurdin pun menyeret Boby menuju sebuah ruangan.
Video kekerasan dan berbau rasisme ini pun beredar luas di kalangan anak-anak Maluku, dan di antara mereka merasa seperti disayat, apa lagi para kerabat dari korban yang diperlakukan tidak manusiawi ini.
Dikutip dari Legion News, Koordinator Maluku Crisis Center, Ikan Tualeka menyampaikan keberatan dengan tindakan yang dilakukan Nurdin yang diduga adalah aktor utama dari aksi kekerasan tidak manusiawi tersebut.
Diketahui Boby adalah seorang debt collector yang mendapat mandat dari perusahaan leasing untuk melakukan penagihan dan ini adalah pekerjaan untuk menghidupi keluarga namun diperlakukan tidak manusiawi.
Dijelaskan, kejadian yang dirasakan Boby ini pun mengingatkan pada kejadian pembunuhan pada Jho Titaley yang juga terjadi di Tangerang. Titaley dikeroyok karena warna kulit, dan rambut.
“Tentunya ini menjadi daftar panjang banyak anak – anak Maluku yang diperlakukan tidak manusiawi, kendati harus meninggalkan kampung untuk merantau keluar dari Provinsi miskin walaupun kaya sumber daya alam,” ungkap Tualeka.
Atas apa yang dialami Boby, pihak Polisi harus bersikap tegas, lebih khusus Nurdin. Tindakannya tak ubahnya Mario Dandy yang mengeroyok David Orzora Latumahina yang juga adalah anak Maluku hingga tekapar dan hingga kini masih ada di Rumah Sakit.
Tindakan polisi untuk menangkap Nurdin harus dilakukan agar menghindari kasualitas adanya tindakan dari pihak kerabat Boby yang mencari dan mengambil tindakan sendiri.
Bahkan tak jauh berbeda, Sekretaris Barisan Anak Kolong (AK) Maluku, Yani Murtala pun melayangkan kecaman keras karena perlakukan terhadap korban adalah perlakukan yang tidak sesuai dengan norma agama dan kemanusiaan.
Dijelaskan, walaupun Boby adalah seorang Debt Collector jangan menghina profesi dan juga mengeluarkan perkataan berbau rasis.
“ Walau pun Boby adalah seorang debt collektor, jangan menghina profesi, apa lagi perkataan berbau rasis apa lagi Boby adalah anak maluku,“ tegas Murtala yang dikutip titastory.id.
Kekerasan dan berbau rasis ini menurutnya bisa memicu disintegrasi, sehingga pihaknya meminta agar aparat kepolisian dapat memainkan fungsi dengan baik dan harus tegas dan para pelaku harus diproses hukum karena sudah melanggar hukum.
Selanjutnya, pernyataan keras juga datang dari BARAK Susel, Umar Hankam menegaskan adanya sentimen kedaerahan cukup berpengharu pada zaman digitalisasi saat ini.
Menurutnya, praktik sentimen kedaerahan tentunya akan berdampak pada kesatuan bangsa.
“Ini sangat berbahaya, jika sentimen kedaerahan terus dimainkan, apa lagi ini zaman digitalisasi,” terang Hankam yang diketahui adalah Pengurus Daerah Panca Marga Sulsel.
Dia juga menerangkan, jika ada kepentingan politik dan video ini digoreng, dia menduga akan berbahaya. Untuk itu Hankam meminta agar aparat kepolisian harus menangkap pelaku dan diproses.
“Ingat watak kami orang Indonesia Timur itu keras, kalau marah urusan belakangan karena penghinaan yang dianggap tidak bermoral itu,” tegas Ketua BARAK Sulsel ini yang diterima media ini.
Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya yang memeriksa perkara ini dalam keterangan pers menerangkan pananganan perkara dilakukan atas dua delik aduan. Dua delik tersebut adalah perampasan secara paksa oleh dept collector dan delik penganiayaan.
Boby sendiri adalah tersangka dalam delik perampasan kendaraan secara paksa, yang kemudian berbuntut pada adanya pencegahan hingga muncullah penganiayaan dan mengarah pada rasisme di mana Boby yang adalah tersangka pada kejadian awal pun menjadi korban pada delik aduan ke dua. (TIM)
Discussion about this post