titastory, Jakarta – Melonjaknya kasus judi online dan tindak perdagangan orang di Asia Tenggara mencerminkan penegakan hukum dan perlindungan korban belum berjalan maksimal.
Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, mengatakan, korupsi di institusi penegak hukum turut memperburuk situasi. Aparat negara, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas kejahatan ini kerap ditemukan terlibat atau mendukung praktik ilegal tersebut.
“Hal ini tidak hanya melemahkan penegakan hukum, tetapi juga memperkuat jaringan kejahatan yang ada. Dimensi sosial dari perdagangan orang juga semakin kompleks,” ungkapnya.
Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, menjelaskan bahwa pandemi COVID-19 menciptakan peluang bagi sindikat untuk memperluas operasi mereka. Korban tidak hanya berasal dari kelompok ekonomi lemah, tetapi juga mencakup kaum muda dan lulusan perguruan tinggi.
Wahyu melihat kawasan Asia Tenggara sebagai area yang paling banyak ditemukan tindak pidana kejahatan transnasional ini. Semisal, Myanmar, dengan situasi konfliknya, justru menjadi lokasi strategis bagi sindikat untuk mendirikan kamp-kamp penipuan online yang dikelola secara sistematis.
“Pemerintah Myanmar juga punya keterlibatan dalam bisnis haram ini. Ini juga mengkonfirmasi bahwa kinerja buruk dan korupsi juga menyuburkan praktik perdagangan orang,” kata Wahyu.
Dalam konteks ini, jurnalis memiliki peran penting untuk mengungkap fakta dan memberi suara kepada korban.
Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, menggarisbawahi pentingnya liputan mendalam terhadap isu ini. Namun, ia juga mengingatkan bahwa jurnalis menghadapi risiko intimidasi dan kekerasan selama peliputan, sehingga kolaborasi antar-jurnalis menjadi kunci untuk mengatasi tantangan tersebut.
Masalah ini tidak bisa diatasi secara parsial. Pemerintah perlu segera memperketat pengawasan terhadap platform judi online, memperbaiki sistem penegakan hukum yang sering kali dirusak oleh intervensi koruptif, serta meningkatkan perlindungan bagi korban perdagangan orang melalui pendampingan hukum dan psikologis.
Kerja sama internasional juga sangat dibutuhkan untuk membongkar jaringan kejahatan transnasional ini.
“Hanya dengan upaya kolektif dari pemerintah, masyarakat sipil, media, dan sektor swasta, keamanan digital nasional dapat diperkuat, dan WNI terlindungi dari ancaman kejahatan yang terus berkembang,” kata Nani Afrida. (TS-01)
Discussion about this post