titaStory.id,ambon – Sempat terlambat melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah tanggal 10 November 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akhirnya melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD) untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Kota Ambon September 2024.
Penandatangan NPHD sekaligus menjadi dasar pengelolaan anggaran oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Ambon dan Badan Pengawasan Pemilu ( Bawaslu) dengan besaran anggaran Rp 45.016.412.300 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon tahun 2024.
NPHD diteken bersama oleh Pejabat Walikota, Sekretaris Kota (Sekkot), Ketua KPU Kota dan Ketua Bawaslu Kota Ambon di ruang rapat Walikota, Senin (20/11/2023).
Penandatanganan NPHD itu disaksikan Ketua dan sejumlah anggota DPRD Kota Ambon, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Ambon, Komisioner dan Sekretaris KPU serta Sekretaris Bawaslu Kota Ambon.
Dari jumlah anggaran tersebut, KPU mendapat alokasi anggaran sebesar 90 persen yaitu Rp 35.599.936.300, sementara Bawaslu mendapatkan Rp 9.416.476.000.
Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan, menandatangani NPHD dari Pemkot kepada KPU dan Bawaslu Kota Ambon ini sebagai upaya mendukung terselenggaranya Pemilu dan Pilkada tahun 2024.
“Jadi sesuai kesepakatan bersama, kita telah menyetujui nilai yang dibantu Pemkot, anggaran Pilkada dan Pemilu. Sudah dituangkan dalam berita acara dan NPHD,” tandasnya.
Dirinya berharap, dengan dukungan anggaran Pemkot ini, penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024 akan berjalan aman dan lancar hingga menghasilkan hasil demokrasi yang baik bagi bangsa negara, daerah dan masyarakat (TS 02)
Discussion about this post