titastory.id,aru – Sejumlah proyek mangkrak di Kepulauan Aru terkesan didiamkan oleh aparat penegak hukum. Selain itu, ada juga proyek jembatan yang dipegang oleh seorang kontraktor yang saat ini sedang menjalani proses hukum karena dugaan kasus korupsi yang menimpanya. Perilaku korupsi telah merugikan masyarakat.
Demikian penggalan orasi dari sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Aru (SAPA) saat melakukan aksi memperingati hari anti korupsi sedunia, Senin, (9/12).
Sekitar 20-an orang berkumpul di Pasar Jargaria, Kota Dobo. Mereka mendesak penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap para pelaku korupsi di daerah itu.
“Lewat pencanangan hari anti korupsi yang kebetulan terjadi pada hari ini, selaku pemuda dan mahasiswa Aru. Kami mendesak lembaga penegak hukum agar dapat berpikiran secara tegas,” kata Koordinator Aksi, Melky Siarukin.
Menurutnya, hari anti korupsi menjadi momentum yang penting bagi masyarakat untuk menyuarakan persoalan korupsi yang terjadi di Kepulauan Aru.
Sejumlah proyek pembangunan yang belum selesai dikerjakan telah menimbulkan kerugian negara. Seperti pembangunan jembatan Marbali, perpustakaan daerah, tribun lapangan Yos Sudarso, Kampus Yos Sudarso, jalan lintas Wokam serta proyek lainnya. Namun penegak hukum terkesan tidak serius menangani kasus tersebut.
“Hari anti korupsi merupakan hari yang penting bagi masyarakat untuk dapat bersuara untuk melawan korupsi. Sebab ada sejumlah proyek di kepulauan Aru yang belum selesai dikerjakan, alias mangkrak,” ungkap Melky.
Dugaan kasus korupsi yang tidak terselesaikan akan menjadi pintu masuk bagi pelaku lainnya untuk melakukan praktik kotor itu karena tidak ada efek jera
Orator lainnya, David Faturey mengatakan, dengan aksi ini mereka ingin mengingatkan masyarakat agar tidak membiarkan budaya korupsi terus terjadi. Akibatnya, masyarakat sendiri yang akan menjadi korban.
Dikatakan, pembangunan yang dikerjakan dengan uang negara ini hanya terbuang percuma. Padahal dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat di daerah itu.
David menambahkan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Aru selalu berdalih tidak ada anggaran karena Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) tidak mencukupi, ketika diminta untuk memperhatikan kebutuhan masyarakat karena tidak ada anggaran
“Ketika katong (kita) mendatangi kantor Bupati atau DPRD untuk menuntut hal yang dibutuhkan oleh masyarakat pasti keluhannya tidak ada anggaran, APBD kecil dan keluhan yang tidak masuk akal,” pungkasnya.
Sebelum menutup aksi, mereka mengajak masyarakat untuk ikut serta pada aksi lanjutan yang akan dilaksanakan esok hari. Sekaligus memperingati momentum hari Hak Asasi Manusia yang jatuh pada 10 Desember. Mereka berencana mendatangi Kantor DPRD, Pemda dan aparat penegak hukum. (TS-05)