titastory.id, Jakarta – Pergerakan Mahasiswa Nias Indonesia (PEMNI) mengecam keras tindakan intoleran yang terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat, berupa pembubaran ibadah umat Kristiani dan pengrusakan rumah doa milik Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) oleh sekelompok warga. Insiden tersebut terjadi pada Minggu, 27 Juli 2025, di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tengah.
Dalam siaran pers yang diterima titastory.id pada Senin, 28 Juli 2025, Koordinator Pusat PEMNI, Yukenriusman Hulu, mendesak pihak kepolisian untuk segera memproses hukum terhadap para pelaku.
“Warga yang telah melakukan pengrusakan harus segera diproses oleh pihak Kepolisian sesuai hukum yang berlaku. Negara tidak boleh kalah dengan tindakan intoleran terhadap umat beragama,” tegas Yukenriusman.

Ia menilai tindakan semacam ini sudah terlalu sering terjadi dan merupakan bentuk nyata dari pembiaran oleh negara terhadap pelanggaran kebebasan beragama.
PEMNI pun mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Agama agar segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini secara serius.
“Presiden dan Kementerian Agama harus segera mengambil sikap tegas. Konstitusi kita menjamin kebebasan beragama. Tidak boleh ada lagi pembiaran terhadap tindakan-tindakan intoleran seperti ini,” katanya.
Yukenriusman juga menyoroti rendahnya pemahaman masyarakat sebagai faktor utama terjadinya tindakan persekusi terhadap umat beragama lain.
“Insiden pembubaran dan pengrusakan rumah ibadah yang terus berulang menunjukkan betapa rendahnya pemahaman masyarakat soal toleransi dan keberagaman,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa jika kasus ini tidak ditangani secara serius, PEMNI akan menggelar aksi nasional di berbagai kota sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan yang dialami kelompok minoritas.
“Jika pemerintah tidak segera bertindak, kami siap menggelar aksi besar-besaran di seluruh Indonesia. Ini bentuk perlawanan kami terhadap ketidakadilan yang menimpa saudara-saudara kami umat minoritas,” tutupnya.
Penulis: Johan Djamanmona