titasory.id, masohi – Thomas Madilis akhirnya mendatangi Polres Maluku Tengah, untuk membuat laporan perihal pencemaran nama baik dan penghinaan di media sosial. Mandalispun melaporkan pemilik akun Facebook (Fb) atas nama Zeth Sahalessy.
Madilis melayangkan laporan pengaduan ke SPKT Polres Maluku Tengah. Dia juga menyertakan bukti screenshot ujaran fitnah dan pencemaran nama baik yang di lontarkan oleh saudara Zeth Sahalessy melalui akun Facebook pribadi miliknya.
Pengaduan oleh Mandalis bermula saat diirinya membuat postingan berupa pendapat pribadinya tentang proses pemilu yang sedang berjalan. Postingannya direspon Sahalessy. Yang menuru Mandalis kata- kata tanggapan telah merugikan dirinya secara pribadi.
Kepada media ini, Madilis mengaku tidak tahu hal apa yang membuat saudara Zeth Sahalessy tiba-tiba membalas komentarnya dengan sebutan “Biadap dan Semerlap ”
Madilis menganggap pernyataan Zeth Sahalessy tidak menunjukan dirinya sebagai seorang tokoh masyarakat adat yang patut dicontoh oleh masyarakat banyak karena hal- hal seperti itu terkesan dapat menimbulkan polemik dalam internal masyarakat setempat.
” Ini perilaku tidak etis, dan harus diproses, agar tidak menciptakan polemik,” ujar Mandalis.
Menurutnya, pihaknya masih menunggu panggilan dari pihak penyidik polres setempat terhadap diri saya sebagai pelapor, karena saya memaklumi waktu laporan pengaduan saya berbenturan dengan proses pemilu serentak yang sedang berjalan, sehingga pihak kepolisian juga memiliki kesibukan dalam pengamanan proses pemilu, mungkin setelah ini baru ada pemanggilan.
” Saya masih menunggu untuk dipanggil untuk memberikan keterangan, dan dimaklumi karena laporan saya di saat pelaksanaan pemilu. ” ungkapnya.
Untuk diketahui, Zeth Sahalessy terlapor adalah Ketua Lingkungan ( Ehumarna ) di Desa Amahei, Maluku Tengah. Zeth Sahalessy juga merupakan pensiunan sebagai Sekretaris dinas BNPB Kabupaten Maluku Tengah. (TS 05)
Discussion about this post